Musrenbang di Tingkat Kelurahan Mulai Digelar di Kota Solok

Kota Solok, Suaraindependent.id – Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) untuk program pelaksanaan tahun 2027 digelar di Kecamatan Lubuk Sikarah pada Selasa 13 Januari 2026 di aula Kantor Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok.
Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Lubuk Sikarah, Budi Kurniawan, S.STP., M.M. Musrenbang sebagai forum partisipatif yang melibatkan Pemerintah dan masyarakat guna menyusun rencana pembangunan pada tingkat Kelurahan dihadiri berbagai pihak.
Terlihat hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Kelurahan Simpang Rumbio, RT/RW Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Bapperida, DisperkimLH, DPMDPPKB, Dinas Kesehatan, Kader Posyandu, LPMK, Bundo Kanduang dan PKK Kelurahan Simpang Rumbio, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
Tujuan musrenbang ini antara lain adalah menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sinkronisasi rencana pembangunan Kelurahan dengan prioritas Kecamatan dan Kota serta menentukan usulan pembangunan yang dapat diajukan ke Musrenbang Kecamatan.

Dalam sambutannya, Budi Kurniawan menekankan tiga program prioritas Nasional yang dapat menjadi acuan perencanaan pembangunan di Kelurahan Simpang Rumbio, yaitu pengentasan kemiskinan, kemudian pengentasan stunting dan Kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Budi juga menjelaskan mekanisme pengajuan usulan pembangunan di Kelurahan Simpang Rumbio agar dapat mengajukan sepuluh usulan, dengan masing-masing RW memberikan dua usulan. Dari sepuluh usulan tersebut, akan dipilih satu usulan terbaik.
Setiap RW diminta untuk menyerahkan proposal usulan paling lambat 31 Januari 2026 mendatang dan selanjutnya proposal ini akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Kecamatan Lubuk Sikarah yang direncanakan akan dilaksanakan pada 3 Februari 2026, papar Budi. (Billy)




