Tak Berkategori

29 Unit Kendaraan Dinas Diserahkan Ke Akseptor KB Kab Solok 

Senin (14/11/2022).

Kab Solok, Suaraindependent.id — Sebanyak 29 unit kendaraan Dinas Roda Dua diserahkan kepada Calon Akseptor KB Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, yakni PLKB Kecamatan Gunung Talang, PLKB Kecamatan Kubung dan PLKB Kecamatan Bukit Sundi.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris daerah Medison, S.Sos., M.Si yang diwakili oleh Asisten I Drs. Syahrial, M.M secara Simbolis, di kantor DPPKBP3A Kab. Solok, Senin (14/11). Kendaraan roda dua tersebut digunakan untuk antar jemput calon Akseptor Keluarga Berencana (KB) tahun anggaran 2022.

Turut hadir mendampingi Asisten I
Kadis DPPKBP3A Kab. solok Dr. Maryeti Marwazi, Mars, Pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4, Pejabat Fungsional serta karyawan dan karyawati di kantor DPPKBP3A Koto Baru Kab. Solok.

Kadis DPPKBP3A, Maryeti mengatakan bahwa pengadaan kendaraan roda dua tersebut merupakan kegiatan DAK FISIK bidang KB tahun anggaran 2022 sesuai dengan petunjuk teknis DAK Fisik Tahun 2022

Menurutnya, peruntukan kendaraan dinas itu ditujukan untuk pelaksana kegiatan BOKB dan penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) yang ada di 14 kecamatan dengan total sebanyak 29 unit, karena berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga spesifikasi bentuk dan warnanya semua sama, terang Maryeti.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Drs. Syahrial, M.M berharap akan menunjang pelaksanaan Tupoksi dari PKB/PLKB di lapangan serta memberikan dampak positif bagi pengendalian penduduk.

Meningkatnya kesertaan ber-KB demi tercapainya program “Bangga Kencana” serta adanya kemudahan transportasi bagi calon peserta yang akan ber-KB khususnya, untuk masyarakat yang kurang mampu dan berada di wilayah khusus yang transportasinya susah.

PLKB akan memberikan edukasi dan mendorong masyarakat di kabupaten Solok untuk ber-KB dengan menghimbau keluarga muda yang sudah menikah untuk merencanakan periode memiliki anak, memperhatikan jarak antar kelahiran dan waktu yang tepat berhenti memiliki anak.

Lanjutnya, Syahrial mengatakan untuk menjaga dan merawat motor tersebut selayaknya motor sendiri, Agar kegiatan pelayanan berjalan baik.
Manfaatkan kendaraan ini sebaik-baiknya untuk pelayanan kita, apa-apa yang ada pada kendaraan ini jangan dibuka, biarkan begitu adanya, karena itu sudah di paketkan untuk kegiatan pelayanan”.

Ia berpesan kepada Kepala Bidang yang membidangi hal tersebut untuk memeriksa betul-betul kendaraan yang akan di serahkan, kendaraan itu harus dalam keadaan siap pakai, tidak ada kerusakan, sesuai dengan kontrak kerja dengan pihak pengadaan. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button