
Kab Solok, Suaraindependent.id — Beredar luas di canal youtube NTV Sumbar, Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, disemprot oleh Andre Rosiade, anggota DPR RI Dapil Sumbar dari Fraksi Gerindra didepan warganya dan awak media. Bupati Solok dinilai lamban dalam pembebasan lahan pembangunan Jalan Nasional di Aia Dingin, Alahan Panjang–Surian Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.
Tayangan NTV Sumbar tersebut dengan tagline, “Bupati Solok Jagolai, Bakarajolai, Kena Semprot Andre Rosiade Dinilai Lamban,” yang tayang pada tanggal 25 Januari 2026 dengan 93 penayangan, 0 suka, yang diakses pada Kamis 29 Januari 2026 Pukul 01.15 Wib.
Dalam cuplikan video yang berdurasi 3 menit 54 detik tersebut terlihat sedikit ada perdebatan. Walau di bantah didepan masyarakat banyak beserta perangkat Pemkab Solok dan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Bupati Solok tetap menekan rendah nada suaranya sambil merangkul lengan kanan Andre Rosiade.

Kejadian tersebut terekam saat digelarnya kunjungan peninjauan lapangan pembangunan jalan Nasional di Nagari Aie Dingin, Jumat (23/1/2026).
Ditegur Keras oleh Anggota DPR RI dihadapan warganya, Bupati Solok tetap membalas dan menjawab dengan santun dan tetap merendah diri, ia menganggap itu sebagai koreksi yang membangun sambil memberi hormat dan mengucapkan terimakasih berulang kali.
Diketahui, pembangunan ruas Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian telah dikontrakkan sejak 16 Desember 2025. Saat ini, pelaksanaan masih menghadapi kendala karena sebanyak 292 rumah warga berada di sepanjang sisi jalan yang harus direlokasi agar memenuhi standar jalan Nasional.
Pembebasan lahan yang diperkirakan sudah selesai, namun faktanya belum satupun yang terealisasi, hal itu membuat sang legislator Partai Gerindra tersebut “tabik buransang” hingga ucapkan “Pak Bupati masih lalok, Pemerintah Kabupatennya masih lalok.”

Tanggal 16 Desember 2025 sudah ditandatangani kontrak, dan sekarang sudah mulai pengerjaan, nah jangan sampai pekerjaan sudah dimulai ini biasanya terganggu, ucap Andre Rosiade.
“Pembebasan lahan yang kita sepakati 292 buah rumah, satupun belum jalan Pak Bupati,” sambungnya.
Menyikapi penyampaian Andre Rosiade tersebut, Bupati menjawab dan menyampaikan langsung ke Wali Nagari Air Dingin untuk berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan tersebut.
“jadi kita berharap ke Wali Nagari untuk memberitahu ke masyarakat,” ucap Jon Firman Pandu.
Namun penyampaian Bupati Solok tersebut langsung dipotong oleh Andre Rosiade, “tidak berharap berharap lagi Pak Bupati, langsung karajoan, gitu lho. Karajo kami alah beres, kini karajo Pemerintah Daerah lai. Jan beko pemerintah pusat lo, maa pak, bantu pitih, lah di agiah pitih, karajo ndak bisa salasai, gitu lho,” ucapnya.
Namun walau dikatai seperti itu, Bupati Jon Firman Pandu tetap berbicara dengan nada rendah dan bersikap hormat sambil mengucapkan terimakasih.
“Makasih Pak Andre, makasih Pak Presiden,” sahut Bupati pelan.

Menyikapi tayangan youtube tersebut yang beredar di grup-grup whatsapp, beragam komentar anggota grup yang notabene adalah masyarakat Kabupaten dan Kota Solok.
Untuk mengungkap polemik yang terjadi, media ini mencoba menghubungi Bupati Solok melalui whatsapp, namun tidak ada jawaban, begitu juga saat menghubungi Kadis PUPR Kabupaten Solok, hasilnya sama, sama sama no respon.
Ketika hal itu di konfirmasi ke Camat Lembah Gumanti, Andi Sofyan menuturkan bahwa Saat ini persoalan yang mendasar adalah ;
- Lahan untuk relokasi
- Ketersediaan dana APBD untuk Ganti Rugi
- Rumah yang harus di relokasi lebih kurang 292 buah rumah yang berada di kiri kanan jalan yang di perkirakan terdampak dari perbaikan dan pelebaran jalan yang di upayakan memenuhi standar jalan nasional
Dijelaskan Andi Sofyan, dalam pembangunan jalan ini, dana APBN hanya diperuntukkan untuk pekerjaan fisik jalan saja, dan itu sudah tender pada desember 2025 lalu. Pendukung terkait ganti rugi dan relokasi itu anggarannya dari PemKab Solok.
“Awal rencana dulu, jalan Nasional Jalur Aie Dingin dirubah jalurnya ke seberang (Batang Hari – Pintu Rimbo), itu sudah di lakukan proses awalnya oleh PUPR bersama Pemerintah Kecamatan dan Nagari bersama pemilik tanah yang akan dilalui jalur Jalinas,” terang Camat Legum.
Masih dalam video tersebut, Andre mengatakan ke Bupati Solok, “tugas kita beres di pemerintahan pusat, sementara di pemerintah daerah komunikasinya lama,” ucapnya.
Andre menjelaskan, bahwa jalan Air Dingin yang akan dibangun dan diperbaiki ini memiliki panjang 21,6 KM dengan melalui anggaran SPSN tahun 2026-2027. “Alhamdulillah pada 16 Desember 2025 sudah berkontrak senilai 180 Milyar”
Permasalahannya sekarang adalah pembebasan lahan. Untuk jalan 21,6 KM ini ada 292 rumah yang harus dibebaskan, ungkap Andre.
“Untuk itulah hari ini kami hadir disini memberitahukan kepada Bupati, sementara beberapa bulan yang lalu kita sudah bicara saat lelang diadakan. Nah, sekarang orang sudah berkontrak, dan kontraktor sudah bekerja, ternyata pembebasan lahan belum dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Solok,” ungkapnya.
Kita mengingatkan ke Bupati untuk serius dalam melaksanakan pembebasan lahan. “Saya minta ke Bupati, sebelum bulan puasa urusan ini sudah beres, karena akan menggangu pengerjaan pembangunan jalan, jangan sampai jalan yang lebarnya 11 meter ini tiba tiba ada yang 6 meter, ada yang 7 meter, kan mubazir anggaran yang besar dari pemerintah pusat, dari Presiden Prabowo,” ungkap Andre Rosiade.

Dirangkum dari media online crew8news.com, bahwa Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, menilai koreksi yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, SE terkait lambannya pembebasan lahan pembangunan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian sebagai masukan yang konstruktif dan membangun.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menjadikan koreksi tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih selaras dengan semangat pembangunan pemerintah pusat.
Sejumlah kalangan menilai, sikap tegas Andre Rosiade dalam peninjauan tersebut merupakan bagian dari pola konsistensinya dalam mengawal pembangunan di Sumatera Barat, tanpa melihat latar belakang politik kepala daerah.
Pengamatan dari berbagai unsur, baik kalangan pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, maupun pengamat kebijakan publik di Sumatera Barat, menunjukkan bahwa Andre Rosiade kerap menyampaikan koreksi secara terbuka apabila menemukan pelaksanaan program pusat di daerah berjalan tidak sesuai harapan, terlepas apakah kepala daerah berasal dari Partai Gerindra atau partai lain.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur, Andre dinilai menempatkan diri sebagai penghubung kepentingan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sehingga menuntut adanya kesiapan daerah dalam mengawal program nasional yang telah diperjuangkan di tingkat pusat.
Berbagai kalangan juga menilai bahwa koreksi tersebut mencerminkan upaya menjaga agar semangat pembangunan pemerintah pusat tetap sejalan hingga ke tingkat daerah.
Program strategis nasional, menurut pandangan tersebut, membutuhkan kesigapan pemerintah daerah dalam aspek teknis, sosial, dan komunikasi publik.
Koreksi yang disampaikan di lapangan dipandang sebagai sinyal bahwa ketidaksiapan daerah berpotensi menghambat realisasi program nasional, meskipun anggaran dan kontrak pekerjaan telah berjalan.
Dalam pengamatan tersebut, Andre Rosiade dinilai tidak ingin adanya kesenjangan antara perencanaan dan komitmen pusat dengan implementasi di tingkat daerah, terutama pada proyek infrastruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa Pemkab Solok menerima koreksi tersebut sebagai bahan introspeksi dan pembenahan internal.
“Kami memandang koreksi ini sebagai masukan yang sangat membangun. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk melihat kembali kinerja internal secara jujur,” ujar Jon Firman Pandu.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dalam posisi defensif, melainkan menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum evaluasi.
“Kami menyadari bahwa masih ada titik-titik lemah yang harus dibenahi, dan itu akan kami jadikan bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik ke depan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Solok memastikan akan melakukan evaluasi terhadap OPD terkait, khususnya yang berhubungan langsung dengan pembebasan lahan dan komunikasi dengan masyarakat nagari.
“Kami akan menelusuri secara detail di mana persoalannya, apakah di koordinasi, perencanaan, atau pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Pemkab Solok, lanjut Jon Firman Pandu, berkomitmen untuk meningkatkan performa OPD agar lebih responsif dan adaptif terhadap ritme kerja pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah harus selaras dengan semangat pemerintah pusat. Ini penting agar program nasional bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Bupati Solok juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan pembebasan lahan sesuai target waktu yang telah disampaikan dalam peninjauan lapangan, yakni dalam rentang satu bulan atau menjelang bulan Ramadhan.
“Target waktu itu menjadi komitmen kami. Insyaallah akan kami kejar dan kami selesaikan secara bertahap,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan turun langsung ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya percepatan dan penguatan komunikasi publik.
Jon Firman Pandu menjelaskan bahwa keterlambatan pembebasan lahan tidak terlepas dari keterbatasan fiskal daerah di akhir tahun anggaran 2025. Namun, memasuki awal 2026, kondisi keuangan daerah dinilai telah membaik.
Berbagai kalangan menilai, dinamika koreksi tersebut justru menunjukkan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Solok menegaskan bahwa Pemkab Solok tetap berkomitmen mendukung penuh program nasional demi kepentingan masyarakat.
“Pembangunan ini untuk kepentingan rakyat. Koreksi ini akan kami jadikan pijakan untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Jon Firman Pandu. (Billy)
Sumber; Canal youtube NTV Sumbar, diakses pada Kamis 29 Januari 2026 Pukul 01.15 Wib, Media Online crew8news.com, diakses Kamis 29 Januari 2026 Pukul 02.45 Wib




