DAERAHKesehatan

Waspadai Rabies, Pemko Solok Gelar Rakor Bersama SKPD

Wawako Solok pimpin rakor penanganan penyebaran rabies di Kota Solok

Kota Solok, Suaraindependent.id — Waspadai penyebaran penyakit rabies dan cara penanganannya, Pemko Solok menggelar Rapat Koordinasi bersama SKPD dan instansi terkait yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, SH, di Ruang Kerjanya, Senin (2/2/2026).

Turut hadiri Sekda Desmon, Kepala Dinas Kesehatan Ardinal, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ade Kurniati, Kepala Bagian Perekonomian Lusya Adelina, Camat Lubuk Sikarah Budi Kurniawan, Camat Tanjung Harapan Agung Hazani.

Diketahui, Rabies adalah penyakit menular akut mematikan yang menyerang sistem saraf pusat akibat virus Lyssavirus, menular melalui gigitan/jilatan hewan terinfeksi.

Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategis dan sinergi lintas sektor untuk pengendalian rabies serta perlindungan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kota Solok berkomitmen meningkatkan koordinasi lintas sektor dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif mendukung upaya pencegahan rabies.

Dalam rakor tersebut, Wawako Solok menyampaikan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Bagi warga yang memiliki bintang piaraan yang memiliki gejala sakit, agar selalu waspada.

Tidak saja digigit, dijilat pun juga bisa terpapar rabies. Atasi segera dengan mencuci luka gigitan/jilatan dengan sabun dan air mengalir. Segera ke dokter untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). Selain itu, warga juga rutin memberikan vaksinasi terhadap bintang piaraannya, seperti anjing/kucing dan hindari kontak dengan hewan liar”

Penyakit ini hampir selalu fatal jika gejala sudah muncul, sehingga pencegahan adalah kunci utama, himbaua Wawako Solok.

Tanda dan Gejala Rabies:
Awal: Demam, badan lemas, sakit kepala, nyeri tenggorokan, dan rasa kesemutan/panas di lokasi gigitan.

Lanjut: Takut air (hydrophobia), takut udara (aerophobia), takut cahaya (photophobia), air liur berlebihan. gelisah.

Gejala: Muncul 30-90 hari setelah gigitan, namun bisa berkisar 5 hari hingga 1 tahun.

Tindakan Pencegahan dan Penanganan:
Vaksinasi: Vaksinasi rabies secara rutin pada hewan peliharaan.

Hindari: Jangan mendekati atau memberi makan hewan liar/tidak dikenal.

Lapor: Laporkan hewan mencurigakan ke dinas peternakan.

(Billy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button