HUKUM - KRIMINAL

Sekjen PERADI Akan Laporkan Kasus Perobohan Masjid di Desa Tobat ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI

Tangerang, Banten || Suaraindependentnews.id  — Kasus perobohan masjid di Kabupaten Tangerang kembali memanas. Diduga sarat kejanggalan, kasus ini akan dibawa ke tingkat nasional, yakni ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, jika Polda Banten mengabaikan permohonan gelar perkara ulang khusus. (05/02/2026)

Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H., Sekjen DPN PERADI, menegaskan bahwa kasus perobohan masjid tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut rumah ibadah dan rasa keadilan masyarakat.

“Kasus perobohan masjid ini akan kami bawa ke Mabes Polri sekaligus ke Komisi III DPR RI agar mendapat atensi serius dan penanganan yang objektif apabila permohonan gelar perkara ulang khusus tidak ditanggapi oleh pihak Polda Banten,” tegas Dr. H. Hermansyah. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Oki, pelapor dalam kasus ini, turut menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum dan adanya perubahan pasal yang dinilai tidak masuk akal. Ia membandingkan perlakuan hukum terhadap masyarakat kecil dengan kasus yang tengah dilaporkannya.

“Coba bayangkan, kalau pagar restoran ini kita bongkar, pasti langsung ditahan oleh pihak penegak hukum. Ini jelas jelas perobohan Masjid, kesalahannya nyata, tapi kenapa oknum Kepala Desa tersebut justru tidak ditahan? malah dikenai pasal pengrusakan ringan,” ujar Oki.

Ia juga menyoroti perubahan pasal dengan alasan “salah ketik” yang dinilainya tidak logis dan mencurigakan. “Pasal yang pertama sudah jelas, tapi yang kedua malah berubah dengan alasan salah ketik, itu kan lucu. Ada apa dan kenapa? Jangan jangan pasalnya sengaja dimainkan??” tegasnya.

Oki berharap aparat penegak hukum tidak mempermainkan aturan dan berpegang pada fakta hukum yang ada. Ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dikaburkan oleh alasan administratif, apalagi dalam perkara yang menistakan agama.

Kasus perobohan masjid ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Rencana pelaporan ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI diharapkan dapat membuka tabir kejanggalan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Publik menanti komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini secara transparan, adil, dan berkeadilan.

(Tim/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button