Legal Officer LKP/LPK Grand Wisata Cirebon Siap Ambil Sikap Hukum Terkait Tuduhan Penipuan Calon Pekerja.

Cirebon, suaraindependentnews.id — Tim Legal Officer yang mewakili LKP/LPK Grand Wisata Cirebon menyatakan akan mengambil langkah hukum menyusul adanya tuduhan penipuan yang disampaikan oleh orang tua BP pihak yang mengaku sebagai calon pekerja namun tidak dipekerjakan/tidak diberangkatkan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons dan bentuk bantahan atas tuduhan orang tua BP yang menuding LKP/LPK Grand Wisata Cirebon melakukan praktik penipuan dan penggelapan sebesar Rp.34jt dari BP salah satu peserta pelatihan.
Hendri Hidayat, SH., C.TrQ., C.CLE. selaku Legal Officer LKP/LPK Grand Wisata juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut dinilai telah merugikan nama baik lembaga serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Namun, tuduhan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pencemaran nama baik,” tegas Hendri Hidayat.
Saat mediaindependentmews.id menghubungi kang Hendri Hidayat (panggilan akrab santri), kang Hendri menyampaikan setelah mendapatkan informasi valid dari Ali Wardhana selaku Dirut LKP/LPK Grand Wisata Cirebon, diperkuat dengan dokumen, bukti administrasi dan kronologis atas tuduhan yang disampaikan oleh pihak orang tua BP tidak terbukti. Maka dipihaknya pada Selasa (3/2/2026) sudah melayangkan Dumas ke Polresta Kabupaten Cirebon. Senin (9/2/2026).
Di sisi lain, Ali Wardhana saat jumpa pers pada Minggu (8/2/2026) menyampaikan bahwa LKP/LPK Grand Wisata Cirebon sudah melakukan seluruh proses kepada BP sesuai ketentuan yang ada di Lembaga Pendidikan kami. Dan uang kami terima dari BP murni biaya pendidikan dan pelatihan, BP juga mengikuti seluruh rangkaian tersebut sampai pada tahap intervew pertama dengan mitra Agency kami pada bulan Desember 2023, jelasnya.
Pada intervew pertama, BP dinyatakan tidak lulus, dan BP kembali mengikuti pelatihan di lembaga kami sembari kami mempersiapkan jadwal intervew ulang. Namun BP tidak melanjutkan pelatihan dan pergi dari LKP/LPK Grand Wisata Cirebon dan tidak kembali lagi sampai munculnya tuduhan praktik penipuan dan tuduhan tersebut, terang Ali Wardhana.
“LKP/LPK Grand Wisata Cirebon tersebut menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan pelatihan dan penempatan tenaga kerja secara transparan dan bertanggung jawab.” Dan tuduhan yang disampaikan orang tua BP kepada kami, itu tidak benar, pungkas Ali Wardhana. (Kabiro)



