LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Pembentukan KADARKUM Per Desa

NASIONAL || Suaraindependentnews.id — Minggu, 8 Februari 2026 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Masyarakat Nusantara menyelenggarakan Pelatihan Paralegal sekaligus Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan di tingkat desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LBH Sahabat Masyarakat Nusantara dalam memperkuat kesadaran dan literasi hukum masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
Pelatihan dan pembentukan KADARKUM ini mengusung Trilogi Dasar Kesadaran Hukum, yaitu Sadar Hukum, Paham Hukum, dan Penegak Hukum, sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, taat hukum, dan berdaya secara sosial maupun hukum.
Paralegal sebagai Garda Terdepan Kesadaran Hukum Desa
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dwi Warso, S.Sy., M.H., praktisi dan akademisi hukum yang menekankan pentingnya peran paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum formal.
Dalam pemaparannya, Dwi Warso menyampaikan bahwa KADARKUM desa bukan hanya forum edukasi, melainkan juga ruang strategis untuk membentuk budaya hukum yang hidup di tengah masyarakat.
“Sadar hukum tanpa pemahaman hukum akan lemah, dan pemahaman hukum tanpa keberanian menegakkan hukum akan pincang. Karena itu, trilogi sadar hukum, paham hukum, dan penegak hukum harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan paralegal desa sangat penting untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, mencegah konflik, serta mendampingi persoalan hukum sejak dini sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih luas.
Pembentukan KADARKUM sebagai Pilar Desa Berkeadilan
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) di tingkat desa sebagai wadah partisipatif masyarakat dalam:
Edukasi dan penyuluhan hukum,
Pencegahan pelanggaran hukum,
Mediasi dan penyelesaian konflik sosial,
Penguatan akses keadilan bagi masyarakat kecil dan rentan.
LBH Sahabat Masyarakat Nusantara menegaskan bahwa pembentukan KADARKUM per desa adalah langkah strategis dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Dilanjutkan Diskusi Hukum Umum
Setelah sesi pelatihan paralegal dan pemaparan materi utama, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Hukum secara Umum yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang masyarakat. Diskusi ini membuka ruang dialog interaktif terkait persoalan hukum yang sering dihadapi di tingkat desa dan komunitas.
Melalui kegiatan ini, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara berharap lahir kader-kader paralegal dan kelompok sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan, sekaligus mitra strategis dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.




