NASIONAL

PRKP Karawang di Hadapkan Oleh Krisis Kepercayaan Publik Sosialisasi IPLT Bermuara Penolakan

Karawang || Suaraindependentnews.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang mengadakan sosialisasi rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, bertempat di Fave Hotel Karawang, Rabu, 25 pebruari 2026

Sosialisasi tersebut, DPRKP Karawang mengundang Kepala Desa beserta jajaran perangkat Desa Wancimekar, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.

Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, menjelaskan bahwa sosialisasi merupakan salah satu syarat administrasi sebelum usulan pembangunan IPLT dapat diproses lebih lanjut. Adapun rencana pembangunan tersebut ditargetkan masuk dalam usulan tahun anggaran 2027.

“Ini masih tahap sosialisasi sebagai salah satu persyaratan. Kalau diusulkan, kemungkinan untuk tahun 2027,” jelas Asep.

menurut nya sosialisasi ini menjadi ruang diskusi untuk menyerap aspirasi warga sebelum keputusan lebih lanjut diambil.

“ pertemuan ini penting, untuk mengetahui sikap masyarakat. Lanjut atau tidak, tentu tergantung dari masyarakat. Kami tidak bisa memaksakan,” ujarnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa kebutuhan IPLT di Kabupaten Karawang cukup mendesak seiring perkembangan wilayah menuju kawasan perkotaan. Menurutnya, sistem pengelolaan lumpur tinja yang terpusat sangat dibutuhkan guna mendukung sanitasi yang lebih aman dan ramah lingkungan.

“Karawang ini menuju kota besar. Sistem sanitasi harus lebih baik. Dengan adanya IPLT, pengelolaan lumpur tinja bisa lebih terkontrol dan aman,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa rencana pembangunan IPLT di Jalupang tidak akan dilanjutkan tanpa persetujuan masyarakat setempat.

“Keputusan tetap mempertimbangkan aspirasi warga. Kami ingin semua berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tandasnya.

Dalam sesi tersebut , rencana pembangunan IPLT di desa Wancimekar mendapat pertentangan dari kepala desa dan seluruh element masyarakat desa Wancimekar, yang sepakat menolak rencana IPLT di wilayah desa Wancimekar.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat, yang dengan tegas menolak IPLT di desa Wancimekar Menurutnya, masyarakat meminta agar persoalan pengelolaan sampah di TPA Jalupang diselesaikan terlebih dahulu sebelum ada penambahan fasilitas baru seperti IPLT.

“Kami dengan tegas menolak adanya IPLT di Jalupang sebelum adanya realisasi pengolahan sampah di TPA Jalupang,” tegas Dimyat.

Ia menambahkan, jika pengelolaan sampah di TPA Jalupang sudah berjalan baik dan tidak lagi menimbulkan persoalan bagi warga sekitar, maka pihak desa bersama masyarakat akan mempertimbangkan kembali rencana pembangunan IPLT tersebut.

“Kalau sampah sudah diolah dengan baik, tidak menimbulkan dampak negatif, tentu kami bersama masyarakat akan mengizinkan,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh pemuda Desa Wancimekar, H. Dian Nugraha menegaskan pihaknya menolak keras rencana pembangunan IPLT di desa Wancimekar. ‘Sudahlah jangan menambah penderitaan masyarakat Wancimekar, sudah mah menjadi tempat pembuangan sampah terbesar di Karawang kini akan ditambah menjadi tempat pembuangan tinja, mengerikan masyarakat Wancimekar akan semakin menderita, menghadapi berbagai resiko mulai dari kesehatan hingga kenyamanan lingkungan jika pembangunan IPLT terjadi di desa Wancimekar,” ungkapnya.

Dian pun mendesak Bupati Karawang segera merealisasikan janji janjinya untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Jalupang, yang hingga kini belum terlaksana. “Daripada membangun IPLT lebih baik menata pengelolaan sampah di TPA Jalupang,” tegasnya

 

Reporter Asep Jaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button