KPU Kobar Mulai Ditelisik Kejaksaan, Dana Rp5,6 Miliar Sudah Dikembalikan ke Daerah
kotawaringin Barat .Suara Independent.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat mulai ditelisik oleh pihak kejaksaan. Meski masih sebatas koordinasi awal, jajaran KPU telah memberikan penjelasan kepada jaksa terkait penggunaan anggaran.
Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembalikan dana ke kas daerah sebesar Rp5,6 miliar. Pengembalian tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab administratif sesuai ketentuan yang berlaku.akuinya dana tersebut berasal dari sisa anggaran dana hibah Pemda ke KPU Kobar dari senilai 31,9 Milyar tahun 2024, ditanyakan adanya pengembalian apakah ada audit BPK RI perwakilan Kalteng ketua KPU Kobar Chaidir . Menegaskan bukan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalteng , karena murni pihaknya yang mengembalikan Kebank Kalteng cabang Kotawaringin Barat .KPU Kobar jujur dan patut jadi contoh bagi kpu lainya . Tanpa ada audit bisa mengembalikan langsung.
Hal itu diungkapkan chaidir ketika wartawan konfirmasi terkait selentingan adanya pihak KPU Kobar dimintai keterangan atau koordinasi dengan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Selain itu, KPU Kobar juga menanggapi isu terkait rekreasi perjalanan ke Tanjung Puting. Menurut penjelasan ketua KPU Kobar chaidir ,membenarkan kegiatan tersebut merupakan program dari Komisi pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, di mana rombongan KPU kabupaten kotawaringin Barat hanya turut mengikuti kegiatan yang telah dijadwalkan.
KPU menegaskan bahwa seluruh aktivitas dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai aturan. Ketika dikonfirmasi kepada kejaksaan negeri Kotawaringin Barat lewat kasi intelnya , beliau menyarankan hubungi langsung kasi Pidsus sementara ketika kasi Pidsus dihubungi masih sibuk . (TH))




