Polres Sumedang dan Polsek Jajaran Laksanakan Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Hormati Wafatnya Wapres ke-6 RI

Sumedang || Suaraindependentnews.id – Polres Sumedang bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026, sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Selasa (03/03/26)
Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional .
Sejak pagi hari, personel Polres Sumedang dan Polsek jajaran melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang di halaman Mako masing-masing sebagai wujud penghormatan dan penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan institusi Polri atas dedikasi almarhum semasa menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dan pengabdiannya kepada bangsa.
“Kami keluarga besar Polres Sumedang turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa beliau kepada bangsa dan negara. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kapolres Sumedang.
Selama masa berkabung nasional tersebut, seluruh personel juga diimbau untuk tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan tetap menjaga sikap dan penghormatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib di seluruh wilayah hukum Polres Sumedang sebagai wujud solidaritas dan penghormatan atas kehilangan salah satu putra terbaik bangsa.




