BERITA UTAMA

Pengembalian Dana Hibah Jadi Sorotan Publik, Rincian dari BPKAD Dinilai Belum Transparan

Kotawaringin Barat | Suara Independentnews.id – Pengembalian sisa dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat mulai menjadi sorotan publik. Pasalnya, rincian pengembalian dana tersebut dinilai belum disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Ketua KPU Kotawaringin Barat mengakui adanya pengembalian sisa anggaran dana hibah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Barat melalui transfer Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun. Pengembalian tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan kegiatan pemilihan dinyatakan selesai.

Adapun jumlah dana yang dikembalikan sebesar Rp5,6 miliar dari total dana hibah yang diberikan Pemda Kotawaringin Barat sebesar Rp31,9 miliar.

Ketua KPU Kotawaringin Barat menjelaskan bahwa sisa anggaran hibah tersebut memang tidak terpakai dan telah dikembalikan ke kas daerah. Namun, besaran rincian penggunaan anggaran maupun item kegiatan yang menyisakan dana belum dipaparkan secara terbuka kepada publik. Hingga saat ini, informasi yang disampaikan baru sebatas angka global sebesar Rp5,6 miliar.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Drs. Syahrudin, M.Si., membenarkan adanya pengembalian dana hibah dari KPU.

Meski demikian, dirinya menyatakan belum dapat menyampaikan secara rinci terkait jumlah maupun detail pengembalian dana tersebut.

“Memang ada pengembalian, tetapi untuk rinciannya kami belum bisa sampaikan. Dikhawatirkan menimbulkan polemik,” ujarnya singkat.

Sikap tertutup terkait rincian pengembalian dana hibah ini berpotensi menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Pasalnya, dana hibah yang bersumber dari APBD merupakan bagian dari keuangan negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Terlebih lagi, pengembalian dana tersebut diakui oleh Ketua KPU Kotawaringin Barat tanpa adanya audit dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. (TH)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button