Pengembalian dana hibah mulai jadi sorotan Publik ada apa BPKAD penyampaian riancian nya tidak transfaran ?
Kotawaringin Barat .Suara Independent. Ketua KPU kobar akui pengembalian dana sisa anggaran hibah ke Pemda Kobar melalui ditransfer Bank Kalteng.cabang Pangkalan Bun Pengembalian tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan kegiatan dinyatakan selesai.dengan nominal jumlah Pengembalian 5,6 Milyar dari sisa dana hibah yang diberikan pemda kobar sebanyak 31,9 milyar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat menjelaskan adanya sisa anggaran hibah yang tidak terpakai dan telah dikembalikan ke kas daerah. Namun, besaran rinci serta item penggunaan anggaran yang tersisa belum dipaparkan secara terbuka kepada publik hanya pengakuan secara global 5,6 milyar .
Sementara itu, ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Syahrudin mengakui bahwa memang mengakui ada pengembalian dana dari KPU. Meski demikian, dirinya menyatakan untuk tidak membeberkan secara detail jumlah dan rincian pengembalian tersebut karena sudah lama .
“Memang ada pengembalian, tetapi untuk rinciannya kami belum bisa sampaikan. Dikhawatirkan menimbulkan polemik,” ujarnya singkat.
Sikap tertutup terkait rincian pengembalian dana ini pun berpotensi memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, mengingat dana hibah yang bersumber dari APBD merupakan bagian dari keuangan negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.apalagi pengembaliannya diakui oleh ketua KPU Kobar tanpa audit dari BPK RI Perwakilan Kalteng.(TH)




