Proyek Pembangunan Saluran Air Tersier Desa Karangsari Diduga Tidak Sesuai Bestek, Gak Bahaya Tah..!??

BEKASI || suaraindependentnews.id – Pengerjaan Proyek Pembangunan Saluran Air Tersier di Kampung Kalenderwak telar RT 01/05 Desa karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Berdasarkan informasi yang didapat, pembangunan saluran drainase tersebut adalah anggaran APBN yang harusnya dikerjakan pada Tahun 2023, akan tetapi dikerjakan baru sekarang ini Tahun 2024 (13 Juni).
Setelah ramai adanya pemberitaan barulah di pasang papan kegiatan, Plang Papan Nama Proyek, Diduga Kades Karangsari sengaja menutup-nutupi kegiatan tersebut sehingga tidak memasang papan kegiatan agar tidak di ketahui masyarakat publik. Saat di mintai keterangan dari para pekerjanya pun mereka enggan memberikan keterangan. Di tambah lagi para pekerja tidak di lengkapi APD (Alat Pelindung Diri) seperti sepatu helm dan rompi bahkan pekerja tidak menggunakan alas kaki alias nyeker, Senin 17 Juni 2024.
Diduga dalam pengerjaannyapun tidak sesuai bestek, tidak menggunakan sepatu/pondasi bawah dan cerucuk bambu langsung di pendam dan menggunakan batu sebelah di atas galengan sawah terlihat menempel tanpa di gali pada saat pemasangan batu belah terlihat jelas banyak yang tidak terisi adukan semen dan pasir sehingga banyak yang kosong.

Dari pantauan awak media dan LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) proses pengerjaan saluran air tersier desa Karangsari dalam pemasangan batu belah langsung di pendam kedalam lumpur, dan tidak ada sepatu/pondasi bawah dan cerucuk bambu Papan Nama Proyek baru di pasang setelah 9 hari kerja dan sudah viral.
Yusuf Supriyatna kepala kordinator Jabar DPP LSM SIRA (suara independen rakyat adil) mengatakan Pekerjaan yang terkesan di tutup-tutupi di duga oknum Kades ada yang di sembunyikan dari publik dengan tidak memasang papan kegiatan, ini sudah jelas melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pelaksanaan kerjanya pun tidak sesuai dengan Bestek.

“Kegiatan Tahun Angaran 2023 baru di kerjakan Tahun 2024 yang tertera di papan informasi senilai Rp.298.188.800 dengan kepanjangan kanan 396 meter dan kiri 395 untuk ketinggian 0,7 meter. Kegiatannya pun terlihat asal jadi, terlihat amburadul dengan mengunakan batu kualitas rendah batu koreng dan pemasangan batu belah hanya sebelah menempel di galengan sawah dan tidak di lakukan galian pondasi bawah dan tidak adanya cerucuk bambu untuk penguat pegangan adukan pasir batu dan semen, di khawatirkan kegiatan pembangunan saluran air tersier tidak akan bertahan lama rentan keropos dan roboh”, ujarnya.
“Kami meminta kepada Inspektorat dan BPK untuk mengecek kegiatan di desa Karangsari yang di duga terdapat banyak kejanggalan. Semetara itu pihak pemerintah desa belum dapat dimintai informasi terkait kegiatan tersebut”, tegas Yusup.




