PSU DPD RI Dapil Sumbar Digelar Juli Mendatang, KPU Kabupaten Solok Siapkan Penyelenggara

Solok, Suaraindependent.id — Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Anggota DPD RI tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 akan digelar pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang. Guna melengkapi struktur dari penyelenggaraan pemilu ulang untuk DPD RI dan pemilihan kepala daerah serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melantik sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Solok Nan Indah Kabupaten Solok Propinsi Sumbar, Rabu, (26/6).
Pengangkatan serta pengambilan sumpah sebanyak 70 orang anggota PPK dan 222 orang anggota PPS Se Kabupaten Solok untuk pelaksanaan PSU pada Pemilihan Umum Anggota DPD RI Provinsi Sumbar tersebut berdasarkan keputusan Ketua KPU Kabupaten Solok
Berbeda antara PSU dengan Pilkada. Pada PSU DPD RI tingkat Kabupaten Solok, jumlah TPS tidak berubah dari pemilu legislatif kemarin, yakni sebanyak 1360 TPS, sementara pada Pemilukada 2024 mendatang, KPU hanya menetapkan TPS yang di pakai sebanyak 907 TPS.
Seperti halnya yang diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Al Qomar. Pasca putusan MK pada tanggal 10 Juni 2024, MK memerintahkan KPU untuk memasukkan pemohon atas nama Irman Gusman sebagai daftar calon tetap pada pemilihan DPD RI Provinsi Sumbar

Berdasarkan putusan MK tersebut, sebut Hasbullah Al Qomar, KPU RI telah menindaklanjuti dengan membuat 3 surat, yakni tentang PSU pasca putusan MK, keputusan KPU RI tentang Jadwal dan tahapan pelaksanaan PSU DPD RI Dapil Sumbar, serta Keputusan KPU RI tentang perubahan daftar calon tetap Anggota DPD RI Dapil Sumbar
“Untuk pelaksanaan PSU ini, KPU akhirnya melantik PPK dan PPS kembali. Sementara, untuk tingkat KPPS, kita akan berdayakan kembali KPPS pada pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, tentunya yang masih memenuhi syarat”
Dalam hal ini, Ketua KPU Kabupaten Solok bersama Bawaslu Kabupaten Solok berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PSU yang digelar bulan Juli 2024 mendatang berjalan dengan baik dan lancar, ucap Hasbullah Al Qomar.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengucapkan selamat bertugas kembali kepada anggota PPK dan PPS untuk penyelenggaraan PSU DPD RI tingkat Provinsi Sumbar. Mengingat rentan waktu pelaksanaan PSU ini yang sangat pendek, kami dari Bawaslu akan tetap mengingatkan kepada penyelenggara untuk tidak melakukan bentuk bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan ulang nantinya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Solok diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Drs. Syahrial, MM, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Al Qomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung beserta seluruh jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok. (Billy@nsi-id)


