Badan Permusyawaratan Desa Mo’awo Gelar Musyawarah RKPDes TA.2025

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Badan permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mo’awo melaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa Mo’awo yang dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Mo’awo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (17/10/2024).
Panitia Musyawarah Desa Mo’awo, Eliaki Harefa dalam laporannya menyampaikan bahwa, sebagaimana Peraturan Walikota Gunungsitoli No.43 Tahun 2016 tentang petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan disusun dan disampaikan ke atas.
Terkait hal tersebut, diharapkan kepada Bapak ibu, baik tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda, Ketua Kelompok, Kader Kesehatan, Kader PPKBD Desa Mo’awo dan Ketua Kelompok di Desa Mo’awo agar dapat menyampaikan saran dan masukan dalam rangka percepatan penyusunan perencanaan keuangan Desa Mo’awo Tahun Anggaran 2025, ujarnya.
Sementara Pj.Kepala Desa Mo’awo, Muhammad Fikri Polem,SH mengatakan bahwa, musyawarah Desa inilah sebenarnya dapat menggali gagasan dan ide dalam skala prioritas dalam teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Pj Kepala Desa mengingatkan Kepada Panitia Musyawarah desa sebagai tambahan agar dianggarkan di RKPDes Tahun anggaran 2025 salah satunya prioritas memprogramkan Pemilihan Kepala Desa kedepan, Pemeliharaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta perhatian di bidang Pendidikan Taman Pengajian Al-qur’an (TPQ) dan Paud, ucapnya.
Selanjutnya pelaksanaan musyawarah dilanjutkan ruang diskusi dengan pembahasan beberapa pengajuan-pengajuan untuk ditampung saran dan masukan dari masyarakat yakni: terkait wc dikantor Desa Mo’awo yang telah rusak.
Pembangunan Parit beton sepanjang 58 meter dibelakang Ama Rian Wa’u, Pembangunan Parit sepanjang 65 meter dibelakang Rumah Ibu Marni Dawolo, Pembangunan Rabat beton dibelakang Kehutanan sepanjang 75 meter dan pembangunan rabat beton di dusun II Gamo.
Pengadaan sarana prasarana alat tangkap nelayan, pengadaan mesin untuk para nelayan dan Pengadaan tempat tong sampah.
Untuk kegiatan Ketahanan pangan yakni; Pengadaan Bibit Ikan Lele, Ikan Nila, Pengadaan bibit ayam dan Stunting, Profil Desa serta kegiatan –kegiatan lainnya.
Kita sudah programkan ditahun sebelumnya dan jika pengajuan tidak tertampung juga di RKPDes 2025 akan kita tampungkan ditahun yang akan datang mengingat akan Regulasi yang ada, kegiatan Musyawarah Desa Mo’awo berjalan dengan baik.
Kegiatan musyawarah desa turut dihadiri Pj. Kepala Desa Mo’awo Muhammad Fikri Polem,SH., Sekretaris Desa Mo’awo Zulman Zendrato., Ketua/ Anggota BPD, Babinsa Desa Mo’awo Muhammad Syukur Zebua., Para perangkat Desa Mo’awo, Sekretaris LPM Desa Mo’awo, Pendamping Lokal Desa Mo’awo, Mirah M Waruwu., Kader Kesehatan, Kader PPKBD Desa Mo’awo., Ketua Kelompok di Desa Mo’awo., Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tokoh Agama. (Aa Wahyu)


