Tak Berkategori

Israél Memaksa Penduduk Provinsi Rafah untuk Mengungsi di Bawah Tekanan Pembantaian dan Pemboman


Gaza | suaraindependentnews.id – Tentara pendudukan Zionis memaksa penduduk Provinsi Rafah untuk mengungsi di bawah tekanan pembantaian dan pemboman kriminal; Kejahatan perang dan eskalasi agresi yang berbahaya terhadap rakyat Palestina.

Tindakan evakuasi paksa penduduk Provinsi Rafah oleh tentara pendudukan Israel di bawah tekanan pengeboman dan pembantaian yang terus-menerus, yang mengakibatkan puluhan ribu orang tak berdosa mengungsi, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta kejahatan besar berupa pemindahan paksa dan pembersihan etnis.

Kejahatan baru ini bertujuan untuk memperdalam penderitaan rakyat kami yang tak berdaya dan memperburuk kondisi kemanusiaan yang sangat buruk yang sedang mereka alami sebagai akibat dari perang pemusnahan, pengepungan, dan kelaparan yang dilakukan oleh pendudukan terhadap rakyat kami yang tak berdaya.

Kami, di Hamas, menyerukan kepada para pemimpin negara Arab dan Islam, masyarakat internasional, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil tindakan segera dan menekan pendudukan agar menghentikan kejahatan yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami di Jalur Gaza.

Kami menganggap pemerintah pendudukan fasis dan pemerintah AS yang memberinya kedok untuk melanjutkan kejahatannya, bertanggung jawab penuh atas konsekuensi kejahatan ini dan atas genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami. Kami menyerukan kepada semua lembaga, terutama Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional, untuk mengambil tindakan segera dan mengaktifkan prosedur hukum mereka terhadap pendudukan dan para pemimpin terorisnya, dan meminta pertanggungjawaban mereka atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan.

Editor Terjemah NS
Senin: 02 Syawal 1446 H
31 Maret 2025
Oleh Gerakan Perlawanan Islam – Hamas

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button