Warga Pertanyakan Transparansi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Cibeunying

Bandung | suaraindependentnews.id-Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan – Pembentukan Koperasi Merah Putih yang seyogianya menjadi wadah ekonomi kerakyatan justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Kelurahan Cibeunying. Pasalnya, proses pembentukan koperasi yang seharusnya melibatkan warga dalam musyawarah terbuka, terkesan berjalan secara tertutup dan minim transparansi.
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyatakan tidak mengetahui adanya rapat pembentukan koperasi, namun tiba-tiba struktur kepengurusan sudah terbentuk. Ironisnya, pengurus inti yang dipilih berasal dari kalangan yang itu-itu saja, sebagian besar adalah pegawai kelurahan, bahkan ada yang merangkap jabatan penting di lembaga lain seperti Puskesos dan penghulu.
“Warga hanya tahu dari cerita-cerita. Ada yang katanya dijanjikan masuk jadi pengurus koperasi oleh Pak Lurah, tapi sampai pengurus terbentuk, jangankan dilibatkan, diundang pun tidak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kelurahan Cibeunying merupakan wilayah padat penduduk dengan 27 RW aktif. Namun keterwakilan masyarakat dalam kepengurusan koperasi dinilai sangat minim. Bahkan, muncul dugaan adanya konflik kepentingan dalam susunan pengurus, di mana satu keluarga bisa menduduki dua posisi strategis: satu sebagai ketua koperasi dan satunya lagi sebagai pengawas.
Tak hanya itu, program bantuan bergulir tanpa bunga yang merupakan program Pemkab Bandung juga dipertanyakan. Beberapa warga menyebut bahwa bantuan tersebut tidak merata dan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan pengurus atau aparat setempat. Bahkan ada laporan bahwa bantuan tersebut disalurkan atas nama warga, tetapi realisasinya dikelola secara pribadi oleh oknum RW.
“Kami merasa informasi dari kelurahan sangat terbatas. Kegiatan-kegiatan seperti ini terkesan ditutup-tutupi dan hanya segelintir orang yang aktif di kelurahan saja yang selalu dilibatkan,” ujar warga lainnya.
Masyarakat kini berharap adanya klarifikasi terbuka dari pihak kelurahan dan transparansi dalam setiap program yang menyangkut kepentingan publik. Mereka berharap agar prinsip koperasi yang berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong tidak hanya jadi jargon, tetapi benar-benar dijalankan secara demokratis dan akuntabel. ([email protected])



