Peristiwa

Mencegah Lonjakan Covid-19, Pemkab Nias Barat Batasi Jadwal Bertamu.

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dalam hal ini Bupati Nias Barat melalui Wakil Bupati (Wabup),  Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si  dan diteruskan  melalui Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Barat dengan Nomor :440/2022/SETDA/2021 mengumumkan tentang  pembatasan bertamu  untuk mencegah lonjakan  Certificate Of Vaceceination  Identification With Artifical Intelligence  (Covid-19) di wilayah Kabupaten Nias Barat.

Dalam pengumuman  tersebut disampaikan  bahwa kunjungan tamu umum kepada Bupati Nias Barat, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat untuk sementara tidak  menerima tamu umum, mulai tanggal 12 Juli 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Terkecuali para ASN yang menyangkut tugas-tugas penting dalam Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang ditanda tangani oleh Wabup Nias Barat  di Lahomi tertanggal (09/7/2021).

(Fariz / Aa Wahyu))

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button