Mencegah Lonjakan Covid-19, Pemkab Nias Barat Batasi Jadwal Bertamu.
NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dalam hal ini Bupati Nias Barat melalui Wakil Bupati (Wabup), Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si dan diteruskan melalui Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Barat dengan Nomor :440/2022/SETDA/2021 mengumumkan tentang pembatasan bertamu untuk mencegah lonjakan Certificate Of Vaceceination Identification With Artifical Intelligence (Covid-19) di wilayah Kabupaten Nias Barat.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa kunjungan tamu umum kepada Bupati Nias Barat, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat untuk sementara tidak menerima tamu umum, mulai tanggal 12 Juli 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Terkecuali para ASN yang menyangkut tugas-tugas penting dalam Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang ditanda tangani oleh Wabup Nias Barat di Lahomi tertanggal (09/7/2021).
(Fariz / Aa Wahyu))