DAERAH

Tindaklanjuti Aduan Warga di Medsos, Camat Cikampek Tertibkan Anjal dan Gepeng di Fly Over

Karawang  || Suaraindependentnews.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial, Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., MM. bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikampek melakukan monitoring, pendataan, dan pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di bawah Jalan Fly Over Cikampek, Sabtu (10/01/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Cikampek dan Kepala Satpol PP Kecamatan Cikampek, Ade Saprudin, SE. Tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.26 WIB, tepat di titik yang selama ini kerap dijadikan tempat beraktivitas anjal dan gepeng.

Dari hasil pendataan di lapangan, petugas mencatat sebanyak 29 orang, terdiri dari 17 orang dewasa dan 12 anak di bawah umur. Mayoritas anjal dan gepeng yang terdata diketahui berasal dari luar Kabupaten Karawang.

Camat Cikampek Adi Firmansyah menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat pemerintah kecamatan terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum.

“Kami bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat di media sosial. Kegiatan ini bukan semata penertiban, tetapi juga pendataan dan pemberian arahan secara humanis,” ujar Adi Firmansyah di lokasi.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan anjal dan gepeng di area fly over berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

“Selain mengganggu kenyamanan, aktivitas ini juga berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan. Karena itu kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak kembali beraktivitas di lokasi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Cikampek, Ade Saprudin, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan pihak terkait agar penanganannya lebih komprehensif, terutama bagi anak-anak yang masih di bawah umur,” kata Ade Saprudin

Pemerintah Kecamatan Cikampek juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan gangguan ketertiban umum melalui jalur resmi maupun media sosial, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

TANG SP

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button