Aktivitas Domestik Cemari Danau Diatas, Danau Singkarak Dicemari Sampah

Solok, Suaraindependent.id — Menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait persoalan reklamasi dan pencemaran lingkungan di kawasan Danau Di Atas, Bupati Solok tunjukkan komitmen penuh dan keseriusannya.
Tidak itu saja, Bupati juga menginstruksikan OPD lintas sektor seperti DPMPTSP, Disparbud, dan Disnaker untuk berkoordinasi secara berkala dalam penataan ulang kawasan Danau Di Atas.
“Rekomendasi pansus akan menjadi dasar koreksi total bagi tata kelola kawasan danau, kita tidak ingin pariwisata berkembang di atas kerusakan lingkungan”
Pemerintah daerah berjanji akan terus melaporkan perkembangan pelaksanaan rekomendasi pansus kepada DPRD dan masyarakat secara berkala, tegas Bupati.
Guna mendukung komitmen Bupati tersebut, dinas terkait segera menggencarkan langkah-langkah penertiban dan pengawasan.
Asnur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan lima poin utama rekomendasi pansus.
“Kami sudah turun langsung mengecek status izin lingkungan terhadap 22 kegiatan usaha di sekitar danau, sementara sekitar 25 kegiatan lagi kami telusuri melalui sistem OSS,” kata Asnur.

DLH juga telah mengambil sampel air dari empat titik di Danau Di Atas. Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, ditemukan kadar Fecal Coliform yang jauh melampaui baku mutu, yakni hingga 120.000 MPN/100 mL dari batas normal maksimal 1.000 MPN/100 mL.
Asnur menyebut bahwa pencemaran air danau kuat diduga berasal dari aktivitas domestik masyarakat dan usaha yang tidak memiliki pengelolaan limbah yang memadai di kawasan sempadan danau.
Terkait bangunan yang berdiri di sempadan danau, ia menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan Dinas PUPR.
“Kami sudah koordinasikan dengan dinas teknis untuk menertibkan bangunan yang melanggar garis sempadan dan aturan tata ruang,” ujarnya.
Sementara itu, Danau Singkarak saat ini juga mengalami krisis penumpukan sampah, hal itu terlihat di sepanjang pinggiran danau, hingga ke pintu pembuangan air danau.
Berdasarkan penelusuran media ini, perlu langkah strategis dinas terkait untuk melakukan terobosan. bukan hanya dari Pemkab Solok sendiri, Pemda Tanah Datar turut bertanggung jawab akan kebersihan Danau Singkarak.
Belum lagi maraknya bangunan liar yang berdiri di sepanjang pinggiran danau, hal itu perlu perhatian serius dari kedua Kabupaten ini untuk bisa berkolaborasi dalam mengatasi problem yang nyata dan tak kasat mata ini. (billy)




