Tak Berkategori

Antisipasi Peredaran Narkotika, Pemkab Solok Adakan Seminar

8 Februari 2021

Kab. Solok–Suaraindependent.id– Guna mengantisipasi peredaran narkoba yang kian marak di wilayah Pemkab Solok, Bupati bersama unsur terkait mengadakan seminar pencegahan dan pemberantasan pemakaian dan pengedar narkotika melalui zoom meeting, dan bekerja sama dengan Perkumpulan keluarga Kabupaten Solok (PKKS), bertempat di Guest Hause Arosuka, Senin (8/2).

Hadir dalam seminar tersebut, Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM, Kepala DPMN, Kakan Kesbangpol, Wali Nagari se Kab Solok, turut bergabung melalui Zoom Meeting, Kepala BNK Kab Solok AKBP Syaifuddin Ansori,SIK, Kodim O309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Kejari Solok Doni Haryono Setiawan,SH, Dewan Pembina PKKS Solok Marwan Paris,

Hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Bayu Agung Kurniawan,SH, Dirut Pelatihan Diklat TNI Brigjen Arkamelvi Karmani, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi, Kasat Narkoba Polres Solok Arosuka, Kasat Narkoba Polres Solok Kota

Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM dalam arahannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada PKKS kab Solok yang sudah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini, dan melalui ini juga nantinya dapat menghasilkan sebuah konsep yang jitu dalam pencegahan dan pemberantasan pemakai dan pengedar narkoba di Kab. Solok

Untuk mensukseskan hal tersebut, Pemkab Solok siap mendukung  program – program yang sudah dibuat oleh BNK Kab Solok,

Selain itu, kita juga harus melibatkan para orang tua, niniak mamak maupun Wali Nagari dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba ini, mari kita satukan pemikiran kita dalam menangani pemberantasan narkoba di Kab Solok ini, tegas Gusmal.

Kepala BNK Kab Solok AKBP Syaifudin Ansori mengatakan kegiatan semacam ini sudah lama kita tunggu tunggu dan hari ini dapat kita laksanakan, sebelumnya kami sudah memprogramkan lingkaran untuk memprotek generasi kita dari bahaya narkoba, seperti program catin bersinar, program pelajar Solok bersinar dan program kab solok bersinar,

Kasat Narkoba Polres Arosuka menjelaskan bahwa di Kab Solok ini sudah dirasuki oleh peredaran narkoba bahkan sudah sampai ke pelosok-pelosok Nagari, di tahun 2019 kasus narkoba yang sudah ditangani sebanyak 31 kasus, tersangka sebanyak 40 orang dan barang bukti 2,4 kg ganja, sabu-sabu 6,7 gr.

Pada tahun 2020 kami juga sudah tangani 44 kasus dengan tersangka sebanyak 62 orang dengan barang bukti yaitu ganja 1,5 kg, sabu-sabu 169,2 gr, dan ekstasi 4 butir

Perbandingan 2019 dan 2020 kasus penyalahgunaan narkotika di Kab Solok naik 45%, terang kasat.

Dewan pembina PKKS Irjen Pol (purn) Drs.Marwan Paris dalam tanggapannya mengatakan, dari pemaparan seluruh narasumber dapat ditarik kesimpulan bahwa narkoba di Kab Solok sudah sangat membahayakan

Untuk itu perlu kita cegah dengan melahirkan sebuah konsep yang tepat supaya generasi muda kita dapat terselamatkan dari pengaruh narkoba, untuk itu perlu adanya program penggiat narkoba di setiap Nagari di Kab Solok yang dikoordinir oleh Wali Nagari

Dari diskusi yang telah berjalan tadi permasalahan yang paling mendasar adalah biaya, ini akan kita bahas lebih mendalam dengan pihak pihak terkait nantinya, kalau sepakat mari kita bentuk sebuah forum pemberdayaan mulai dari tingkat Nagari, Kecamatan sampai Kabupaten, ulas Marwan Paris. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button