HUKUM & HAM

Badan Pertanahan Nasional Kotawaringin Barat Tetap upaya kan Mediasi Sengketa Tanah Antara PT KPC dengan PT SAP

Perkembangan sengketa lahan yang disengketakan oleh dua perusahaan besar yang ada dikotawaringin Barat yaitu antara PT KPC dengan PT SAP yang sudah dimediasi oleh pemerintah daerah lewat asisten satu bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat kabupaten Barat, kini prosesnya masih sama sama menunggu dari hasil Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat.

Untuk menghindari komplek berkepanjangan diharapkan Badan Pertanahan Nasional  Kobar bisa lebih pro aktip menyikapinya sehingga penyelesaian sengketanya dapat terselesaikan.

Beberapa sumber yang berhasil dihimpun oleh wartawan dilapangan bahwa dikotawaringin Barat sengketa tanah sudah mulai bermunculan baik terkait surat keterangan tanah maupun yang sudah bersetipikat dalam pengukuran tata batas diduga oknom petugas dilapangan dalam melakukan tugas nya masih belum maksimal ”  asal jadi “.sehingga banyak memunculkan saling menggugat dimasing masing  para pihak.

Ketika wartawan mengkonfirmasikan kepada Hendra selaku kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Kotawaringin Barat , mengatakan terkait sengketa lahan antara PT KPC dengan PT SAP dikecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat ,pihaknya masih belum mendapatkan secara rinci permasalahan tersebut karena rapat mediasi yang dilakukan oleh seketaris daerah(Setda) KOBAR lewat  asisten satu sampai saat ini dirinya belum mendapatkan natulin hasil rapat .diakuinya oleh kepala BAdan Pertanahan Nasional Kobar  yang mengikuti rapat pada waktu disetda itu adalah anak buahnya wenda kepala bidang sengketa dan sampai saat ini dirinya  belum mendapat laporannya ucapnya pada wartawan .akan tetapi ungkap Hendera ia selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menyikapi permasalahan sengketa antara SHM kepemilikan KPC dengan SHGB kepimilikan PT SAP pihaknya tidak akan lepas dari itu dan  tetap memfasilitasi untuk melakukan Mediasi dikedua belah pihak, hanya saja harapan nya kepada dimasing masing pihak yang bisa hadir adalah pimpinan yang bisa memutuskan jangan yang dihadirkan orang tidak dapat memutuskan ungkapnya Hendra selaku  kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat pada wartawan

ketika wartawan mengkonfirmasikan kepada Padli selaku direktur operasional lapangan  PT KPC  dirinya mengatakan untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasikan kepada asal usul penjual tanah dikumai supaya tidak salah informasi terangnya pada wartawan .

ketika ditelusuri oleh awak Media kepada asal usul pemilik tanah .yusup yahya mengatakan secara gamblang kronologis tata Batas PT SAP dan PT KPC .Yusup mengatakan masalah sengketa tanah ini sebenarnya itu sudah berjalan sejak dari tahun 2018 . dirinya (yusup) dipanggil oleh andi krisna dari perwakilan yang dipercayakan oleh PT SAP untuk datang kekantor Sinar Alam Permai .tujuannya untuk meminta keterangan terkait posisi batas batas tanah milik komariah dan komarudin karena Komariah dan Komarudin adalah anak kandungnya terangnya Yusup.

Yusup menyampaikan kepada Andi krisna pada waktu itu mengenai batas tanah yang sesuai dengan surat keterangan tanah pemilik  komariah dan pemilik komarudin itu dijelaskannya oleh yusup posisinya berada disebelah barat bukan disebelah timur .tetapi pada waktu itu andi krisna tetap mengotot posisinya tanah itu berada lokasi disebelah timur .yang anehnya bagi nya, dirinya selaku penjual dan tahu persis lokasi itu dan mengukurnya ternyata andi krisna tetap mengotot.

kata yusup dirinya selaku penjual dan melakukan pengukuran langsung yang pada waktu itu didampingi oleh Pembekal itu posisi dilokasi sebelah barat sudah jelas.sesuai dengan Surat Keterangan Tanahnya yang ada .

tetapi setelah dilakukan pengukuran untuk ditingkatkan ke HAk Guna Bangunan oleh PT SAP ternyata lokasinya berubah kesebelah timur sehingga membuat tumpang tindih .harapan  yusup kepada Andi Krisna selaku perwakilan  PT SAP hendaknya menyampaikan kepada pimpinan nya bisa jujur sehingga permasalahan tidak berkepanjangan .ditambahkan lagi oleh Musa warga Kumai Hulu apa yang disampaikan oleh yusup itu sudah gamblang harapannya dengan adannya kepemilikan tanah komariah dan Komarudin itu tidak bermasalah tetapi yang membuat masalah mengakui batas batas yang bukan sebenarnya.ketika dikonfirmasikan kepada Andi Krisna perwakilan pengurusan dari PT SAP lewat via selulernya ternyata tidak aktip . (Taufik Hidayat)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button