Balita 5 Tahun Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Galian Septitank Pasar Kopah
KUANTANSINGINGI Riau || Suaraindependentnewsid – Seorang balita laki-laki berusia 5 tahun ditemukan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di dalam galian septitank bangunan Koperasi Merah Putih yang berada di Pasar Kopah, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/01/2026).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 11.00 WIB dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuantan Tengah bersama Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mencatat keterangan para saksi,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Kuansing.
Korban diketahui berinisial AF,(5), laki-laki, beralamat di Pasar Kopah, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. Orang tua korban berinisal M (25), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di alamat yang sama.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban bersama orang tuanya pergi berbelanja ke kedai di kawasan Pasar Kopah. Dalam perjalanan, korban diduga tertinggal dari orang tuanya dan berada di sekitar area pasar yang berdekatan dengan lokasi galian septitank bangunan Koperasi Merah Putih yang saat itu tidak terdapat aktivitas pekerjaan.
Usai berbelanja, orang tua korban menyadari anaknya tidak berada di sekitar mereka dan melakukan pencarian dengan memanggil nama korban. Pencarian tersebut mengarah ke lokasi galian, di mana korban ditemukan sudah dalam kondisi tenggelam di dalam kubangan air galian septitank berukuran kurang lebih 2 meter x 1,5 meter dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.
Orang tua korban kemudian mengangkat korban dari dalam galian sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang membantu dan membawa korban ke Puskesmas Kopah untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Saksi berinisal KM (35) dan R (45) menerangkan bahwa mereka mendengar teriakan minta tolong dari arah belakang kedai dan melihat orang tua korban mengangkat korban dari dalam kubangan air. Saksi juga sempat memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke puskesmas.
Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah dinyatakan meninggal dunia, korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah kakeknya di Desa Pulau Baru Kopah untuk dimakamkan.
Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta pemasangan garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Olah TKP dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Tengah bersama Bhabinkamtibmas setempat.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui bahwa area galian dalam keadaan sepi dan tidak terdapat aktivitas pekerjaan, tidak dilengkapi pagar pengaman, galian terisi air, serta tidak ditemukan papan plang proyek maupun papan peringatan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing mengimbau kepada pihak terkait agar lebih memperhatikan faktor keselamatan pada setiap lokasi pembangunan, khususnya yang berada di area publik.
“Kami mengimbau agar setiap lokasi pembangunan diberikan pengamanan yang memadai, seperti pagar dan rambu peringatan, guna mencegah terjadinya kecelakaan, terutama yang melibatkan anak-anak,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
MDO




