Bupati Nias Barat Kukuhkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Nias Barat.
NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengukuhkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) kabupaten Nias Barat yang dilangsungkan di Ruang Afo Bappeda, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Selasa (2/11/2021).
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menjelaskan dasar pembetukan tim koordinasi kerja sama daerah kabupaten Nias Barat yang telah dikukuhkan.
Dasar pengukuhan tim koordinasi kerja sama daerah yang dikukuhkan ini adalah peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan pihak ketiga, ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Nias Barat menguraikan 7 (tujuh) tugas tim koordinasi kerja sama daerah antara lain: 1). Melakukan invetarisasi dan pemetaan bidang atau potensi daerah yang akan dikerjasamakan, 2). Menyusun prioritas objek yang akan dikerjasamakan, 3). Memberikan saran terhadap proses pemilihan daerah dan pihak ketiga, 4). Menyiapkan kerangka acuan atau proposal objek kerjasama daerah, 5).membuat dan menilai proposal studi kelayakan, 6). Menyiapkan materi kesepakatan bersama dan rancangan perjanjian kerja sama, dan 7). Memberikan rekomendasi kepada bupati untuk penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama.
Beliau berharap, Agar Tim yang telah dikukuhkan dalam melaksanakan kegaiatan harus memperhatikan prinsip BEE (Benar, Efesisen dan Efektif) sehingga outputnya dapat membawa keberuntungan bagi kedua belah pihak.
Juga Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo sebagai Ketua TKKSD Kabupaten Nias Barat menyampaikan bahwa, tim kerja sama yang telah dibentuk sangat penting, karena dengan kerja sama dapat melakukan kegiatan besar. Ia mengajak tim yang telah dikukuhkan untuk bekerja dengan baik dan penuh semangat sehingga dapat medatangkan keberuntungan bagi Nias Barat.
Acara turut dihadiri oleh; Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Pratama Iwan Sunaria Gaurifa, Kepala BPJS Nias Barat Chandra Dewi Sianturi. (Aa Wahyu)