BBM Subsidi Dijarah Massal di Tuban: Mafia Diduga Berkuasa, Aparat dari Polsek hingga Polres Disorot Tajam

Tuban | Suaraindependentnews.id – Skandal penyelewengan BBM subsidi solar dan pertalite di Kabupaten Tuban kini tidak lagi bisa ditutup-tutupi. Fakta lapangan dan keterangan berbagai sumber mengarah pada satu kesimpulan mengkhawatirkan: penjarahan BBM subsidi berlangsung masif, terstruktur, dan berkelanjutan, sementara aparat penegak hukum dari tingkat Polsek hingga Polres terkesan diam dan membiarkan.
Ini bukan dugaan pelanggaran kecil. Ini adalah perampokan subsidi negara secara terbuka.
KEJAHATAN TERANG-TERANGAN, HUKUM MEMBISU
Di berbagai SPBU di Tuban, praktik pengurasan BBM subsidi disebut berlangsung tanpa rasa takut.
Kendaraan yang sama mengisi berulang kali, jeriken industri bebas keluar-masuk, barcode ganda diduga digunakan secara sistematis. Semua itu terjadi di ruang publik, di lokasi resmi, dan berulang setiap hari.
Jika aparat menyebut tidak tahu, publik mempertanyakan fungsi pengawasan mereka.
Jika aparat tahu namun tidak bertindak, publik berhak menduga pembiaran disengaja.
POLSEK DI GARIS DEPAN, NAMUN TAK TERLIHAT
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek adalah pihak yang paling dekat dengan lokasi SPBU. Mustahil kejahatan sebesar ini luput dari pantauan mereka.
Ketika laporan masyarakat tidak berujung penindakan, dan ketika aktivitas ilegal terus berjalan, maka muncul dugaan kuat bahwa Polsek bukan lagi garda depan penegakan hukum, melainkan penonton pasif.
Pembiaran di level Polsek menjadi pintu masuk kejahatan yang lebih besar.
KASAT RESKRIM DI TITIK KRITIS
Di tingkat Polres, Kasatreskrim Polres Tuban berada dalam sorotan paling keras. Jabatan ini memegang kendali penuh atas penanganan kejahatan terorganisir. Namun hingga kini, tidak terlihat langkah hukum besar yang mencerminkan keseriusan memberantas mafia BBM subsidi.
Ketiadaan tindakan tegas justru memunculkan dugaan serius:
apakah kasus ini dihentikan sebelum sempat berjalan, atau dikondisikan agar tidak menyentuh aktor utama?
Isu setoran dan pengamanan kasus pun mengemuka. Dugaan ini memang harus dibuktikan, namun diamnya aparat justru menjadi bahan bakar kecurigaan publik.
SUBSIDI NEGARA DIRAMPOK, RAKYAT DIKORBANKAN
BBM subsidi adalah uang negara yang dialokasikan untuk rakyat kecil.
Ketika subsidi ini dijarah, yang dirampok bukan hanya anggaran, tapi juga hak hidup petani, nelayan, sopir, dan pelaku usaha kecil.
Kelangkaan BBM, antrean panjang, dan harga melonjak menjadi bukti bahwa subsidi tidak sampai ke tangan yang berhak. Sementara itu, mafia diduga menikmati keuntungan besar tanpa hambatan.
PASAL ADA, PENINDAKAN TIDAK
Undang-undang telah jelas melarang penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
Jika pembiaran dilakukan secara sadar, maka dugaan kejahatan jabatan dan obstruction of justice tidak bisa dihindari. Bila terdapat aliran dana, maka indikasi tindak pidana korupsi menjadi relevan.
Namun hingga kini, penegakan hukum dinilai lumpuh.
DESAKAN SAPU BERSIH
Atas kondisi ini, publik menyampaikan tuntutan tegas:
Periksa seluruh Kapolsek di Kabupaten Tuban,
Periksa seluruh Kanit Reskrim Polsek,
Evaluasi dan periksa Kasatreskrim Polres Tuban,
Ambil alih penanganan oleh Polda Jatim atau Mabes Polri,
Audit kinerja, rekening, dan aset pejabat terkait.
Ini bukan soal mencari kambing hitam. Ini soal membersihkan sistem yang diduga rusak dari dalam.
NEGARA DI PERSIMPANGAN
Skandal BBM subsidi di Tuban adalah ujian telanjang bagi negara. Apakah negara akan hadir dan menindak, atau membiarkan mafia terus mengatur distribusi subsidi?
Ketika hukum terus diam, publik akan menarik kesimpulan sendiri:
Di Tuban, BBM subsidi dijarah bukan karena hukum lemah, tetapi karena hukum memilih tidak bekerja.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.




