POLRI

Bejat.!!! Pria 43 Tahun Cabuli 4 Balita, Satreskrim Polres Tasikmalaya Berhasil Amankan Pelaku

KABUPATEN TASIKMALAYA, Suaraindependentnews.id – Menurut pengakuan dihadapan aparat Polisi, WH mengakui perbuatan bejatnya dikarenakan sudah tak tahan dengan hasratnya, WH pun menceritakan bahwa dirinya telah beberapa kali menjalin hubungan namun sayang selalu kandas sampai sekarang, aku pria yang telah berusia 43 tahun ini.

Dihadapan Penyidik Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, yang memeriksanya “Pelaku mengakui akan kelainan dirinya yang mengidap prilaku seks menyimpang yang diakibatkan seringnya ditinggalkan pacarnya dan ahirnya membujang sampai diusia menginjak 43 tahun”, aku WH.

Menurut pengakuan WH di hadapan Polisi, mula – mula korban diiming – iming dengan uang sebesar Rp 2000,_ Setelah dekat korban tubuhnya digerayangi, dan ahirnya minta diraba kemaluannya oleh korban.

“WH terpaksa kami amankan karena 4 orang anak Balita telah jadi korban perbuatan Cabul WH, Akibat dari perbuatannya tersebut WH akan di jerat dengan ancaman 15 tahun Penjara”, tegas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetya Seno, SH, SIK, MM.

Lebih lanjut AKP Hario menuturkan bahwa “Pihak Kepolisian kini tengah mendalami pelaku, yang kemungkinan mengalami
kelainan seksual, karena sampai memperkosa ayam agar puas dan bisa ereksi.
Pihak Polisi akan mendatangkan ahli Psikolog guna memeriksa kejiwaan WH, jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya. (Red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button