Tak Berkategori

Bimtek Pantarlih KPU Kab. Solok, Menyongsong Pemilukada Serentak Di Prov. Sumbar,

Selasa, 30 Juni 2020

Kab. Solok– Suaraindependent.id–
Jelang Pemilihan Kepala Daerah Kab/ Kota Se- Prov. Sumbar, KPU Kab. Solok laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema pencocokan dan penelitian daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Sumbar serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020, bertempat di Aula Resto D’relazion Kota Solok Prov. Sumbar.

Hadir dalam acara bimtek tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, KPU Sumbar Nova Indra, Kakan Kesbangpol Junaidi, Kabag Humas Syofiar Syam, Ketua KPU Kab. Solok Ir. Gadis, Komisioner KPU Jonsmanedi,

Bimtek yang digelar oleh KPU Kab. Solok yang dijadwalkan sehari penuh, sebagai pembicara utama (Keynote Speaker) adalah Bupati Solok H. Gusmal sebagai di bimtek tersebut dengan tema “peran pemerintah dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih”, KPU Sumbar Nova Indra, “pencocokan dan penelitian daftar pemilih pada masa new normal” dan KPU Kab. Solok oleh Jonsmanedi serta Mora dari Bawaslu,

Bupati Solok dalam arahannya mengatakan Pemerintah Kab. Solok melalui Kesbangpol, Kecamatan sampai ke Nagari akan mengambil langkah langkah yang pertama agar seluruh masyarakat kita bisa berpartisipasi di Pemilukada 2020, kepada Wali Nagari, Camat dan PPK harus ikut juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku serta teknis Pemilukada di masa new normal,

diterangkan, masyarakat kita sangat bervariatif, kita semua harus memahaminya dan saya minta kepada Camat, Wali Nagari agar berperan aktif dalam mendorong bagaimana pemilu ini berjalan dengan baik, untuk KPU,PPK seluruh nformasi yang diperlukan mengenai peraturan, Pemkab Solok melalui Kesbangpol akan memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan,

Disamping itu, ada lembaga penegak hukum, Polri, TNI dan Kejaksaan, semuanya tetap dilakukan koordinasi bagaimana menjaga stabilitas keamanan kab. Solok, juga kepada ASN untuk tidak ikut berpihak kesalah satu kandidat, jika perlu Bawaslu dan Pemkab Solok merumuskan aturan larangan bagi ASN untuk ikut dalam berpolitik,

Ketua KPU Kab. Solok dalam sambutanya menyampaikan, bahwa PPK yang dilantik pada akhir Februari kemaren, siap melanjutkan tugasnya sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilukada Solok tahun 2020, sementara enam PPS yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan salah satunya pindah keluar daerah dan ada juga dengan alasan lain,

Selajutnya sesuai dengan DP4 yang kita terima pada akhir Desember 2019, jumlah DP4 275. 311 orang setelah adanya singkronisasi dengan data pemilih terakhir, namun kemaren Mendagri melalui Dirjen Disdukcapil menyampaikan tambahan data pemilih pemula kepada KPU RI sekitar 1.729 orang maka hari ini jumlah DP4 kita 277. 040 orang.

Di kab. Solok ada penambahan TPS sebanyak 51TPS, dan kemungkinan akan ada lagi penambahan 2 atau 3 TPS lagi, kita tetap optimalkan sesuai dengan kuota yang telah disiapkan,

Selanjutnya, kami sampaikan pada Bupati Solok, sekarang sedang berlangsung verifikasi faktual calon Gubernur dan Bupati Solok dengan jumlah 58 ribu yang akan di verifikasi faktual, terang Gadis. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button