Tak Berkategori
Trending

Bukan Karena Rencana Labelisasi Pasangan Keluarga Di Desa Cikupa Mengundurkan Diri Jadi Penerima Manfaat PKH

Tasikmalaya,newssuaraindependent.id-Musilihin (38) yang akrab disapa Mumus,ia  Seorang Warga Kp. Mekarsari RT/RW. 04/01 Desa cikupa Kec. Karangnunggal, dengan sadar mengundurkan diri dari penerima manfaat PKH, ditemui dirumahnya, pada Jum’at (28/2/2020).

Menurut keterangan seorang tokoh (Adang Wahyu) yang juga Ketua Panwas Kec. Karngnunggal menuturkan,”kalau dinilai dari sisi ekonomi sebetulnya Mumus yang kesehariannya hanya pekerja kuli bangunan masih layak sebagai penerima manfaat, namun  Mumus dengan sangat terpuji sudah 4 bulan menolak lagi menerima bantuan PKH,” jelasnya.

Bukan karena mendengar bahwa Pemerintah Kecamatan Karangnunggal berencana akan melakukan Labelisasi “Keluarga Sangat Miskin”, Mumus mengaku,”saya masih kuat dan mampu untuk nenapakahi keluarga, dan saya akan merasa sangat berdosa apabila saudara kita masih ada yang lebih layak dan sangat membutuhkan untuk menerima bantuan itu,”kata dia dengan mata yang berkaca-kaca.

“Pasalnya ia katakan masih banyak saudara kita  yang lebih tepat dan layak menerima bantuan PKH itu,”imbuh Adang Wahyu dan dibenarkan Yopi (30) Ketua RT nya.

“Kami pun ikut merasa tersentuh hati dan terenyuh ketika ungkapan ikhlas terlontar dari mulutnya.”

Beliau sangat mulia hatinya, dan mudah mudahan ini menjadi contoh dan cermin bagi yang lain, dan mudah-mudahan banyak menyusul Mumus Mumus yang lain.(Yat’s Kabiro Tasikmalaya).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button