SOSIAL

Buntut Dari Penyalahgunaan Wewenang Dan Penyelewengan Anggaran Oleh Kades Cikukulu, Jajang Irwan ; Jajaran BPD Diminta Mundur

KABUPATEN TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Buntut dari penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan penggunaan anggaran Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, menuai kritikan keras dari salah seorang warga masyarakat Desa Cikukulu.

Jajang Irwan Sahara, SH., salah seorang warga masyarakat Desa Cikukulu mengatakan, “Menuntut Jajaran BPD Desa Cikukulu mundur”, tegasnya.

Hal tersebut disampaikan kepada awak media suaraindependentnews.id, pada Senin (17/10/2022), sekira pukul 14.00 WIB, di Kantor Kecamatan Karangnunggal.

Menurut Jajang, “Fungsi pengawasan tidak sesuai dengan tupoksinya, berdasarkan Permendagri Nomor 110/2016 terkait fungsi BPD, salah satunya yaitu fungsi pengawasan”, tandasnya. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button