Pemerintahan

Bupati Dan Wakil Bupati Nias Barat Serahkan LKPD Kepada BPK Tahun Anggaran 2020.

Nias Barat, Suara Independentnews.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dalam hal ini Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd MM beserta Wakil Bupati Nias Barat sekaligus sebagai Bupati Terpilih, Khenoki Waruwu Bersama Sekda Nias Barat Prof.Dr Fakhili Gulõ mengikuti acara serah-terima Laporan Keuangan UNAUDITED (LKPD) Tahun.2020 Kabupaten Nias Barat Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut dan diterima oleh Ka. BPK Perwakilan Sumut didampingi jajaran BPK RI Perw. Sumut di Medan,hal ini sebagai mana yang dilansir Humas Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui rilis pers kepada Media, Selasa (30/03/2021).

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd MM menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Kab. Nias Barat ini merupakan yang tercepat dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni selambatnya 31 Maret 2021 harus sudah diserahkan LKPD kepada BPK.

Bupati berharap dan sangat yakin bahwa kali ini LKPD Nias Barat dapat mencapai target yaitu OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan paling tidak Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), artinya tetap Opini yang sama dengan tahun sebelumnya.

Supaya diketahui bahwa pencapai Pemkab Nias Barat sejak lahir/terbentuk 12 tahun yang lalu yakni WDP baru 2 kali yaitu pada tahun 2016 yakni LKPD 2015 dan tahun 2020 yakni LKPD 2019.

Sementara LHP tahun 2020 ini seterusnya akan diserahkan setelah lebaran pada bulan Mei 2021, tentu yang menerima ini nanti ialah Bupati & Wakil Bupati terpilih.  (Fariz Larosa/Aa Wahyu)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button