Tak Berkategori

Bupati Hadiri Paripurna DPRD Kab. Solok, Penetapan Ranperda Menjadi Perda

Jum’at, 17 Juli 2020

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Rapat Paripurna DPRD Kab. Solok yang dihadiri Bupati Solok guna mendenngarkan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Solok 2019, serta penandatangan berita acara persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Solok, Jumat (17/7).

Hadiri dalam paripurna tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Ketua DPRD Kab. Solok Jon F. Pandu, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal dan Lucki Efendi serta Anggota DPRD Kab Solok, Forkopimda, Sekda Azwirman, dan SKPD Pemkab Solok

Tim perumus terhadap Ranperda dalam laporanya menitik beratkan pada berapa rekomendasi secara umum, diantaranya melaksanakan prinsip efisiensi dalam merealisasikan belanja APBD, mengoptimalilsasikan ekstensifikasi maupun intensifikasi Pendapatan bagi seluruh OPD sesuai dengan potensi PAD, serta beberapa rekomendasi khusus dari komisi I, II dan III,

Bupati Solok H. Gusmal atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kaaih kepada Anggota DPRD yang telah memberikan perhatian yang besar dan kesungguhan mengkaji dan membahas materi atau substansi atas pelaksanaan APBD Kab. Solok Tahun Anggaran 2019, serta kepada seluruh jajaran SKPD dan unsur terkait yang telah berpartisipasi aktif.

Hal ini dapat dilihat dari setiap pendapat atau pemikiran yang disampaikan oleh Anggota DPRD, yang diformulasikan kedalam bentuk saran, maupun kritikan yang membangun demi penyempurnaan pelaksanaan APBD Kab. Solok untuk tahun mendatang,ujarmya.

Dikatakan, dalam mengkritisi dan memberikan pendapatpun disampaikan dalam suasana kemitraan, kebersamaan dan penuh kekeluargaan, sehingga persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama, Secara prinsip, pemda sangat mengapresiasikan peran serta DPRD dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Solok Tahun Anggaran 2019.

Lebih lanjut, kami berharap dalam momen pertanggungjawaban ini, semakin memperkuat kemitraan pemda bersama DPRD Kab. Solok dalam membangun Kab. Solok yang lebih baik untuk masa yang akan datang.

Terakhir, dngan telah disepakati dan disetujuinya Ranperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, kita berharap hal ini akan menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan oleh pemda bersama DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Solok kedepannya, papar Gusmal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Solok Jon Firman Pandu mengucapkan apresiasi yang tak terhingga kepada tim perumus dan kepada para komisi yang bekerja paruh waktu guna merealisasikan Ranperda menjadi Perda, dengan telah di laksanakan paripurna pertanggungjawaban APBD 2019 ini, selesai sudah tugas tim perumus dan komisi untuk sementara waktu, semoga kedepannya tetap terjalin sinergitas antara pihak pemda Kab. Solok dengan DPRD Kab. solok Demi kemajuan Kabupaten yang kita banggakan ini, tuturnya. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button