SOSIAL

Bupati Nias Barat Serahkan 250 Orang Penerima Bantuan  BSPS Tahun Anggaran 2022

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDETNEWS.ID
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu didampingi Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Taufik Hidayat Hia, S.Pd.,M.Si menyerahkan buku tabungan kepada 250 orang penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2022 di Gedung Gereja BNKP Jemaat Hiliduho, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Jum’at (10/6).
Dalam laporannya Kepala Dinas PKP-LH Kabupaten Nias Barat, Taufik Hidayat Hia, S.Pd.,M.Si menyampaikan bahwa, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Nias Barat pada tahun 2022 sebanyak 6.586 unit.
Sementara jumlah penerima yang akan diserahkan buku tabungan kali ini berjumlah 250 orang.
Taufik Hia lebih lanjut menjelaskan kriteria dan persyaratan  yang wajib dipenuhi oleh penerima program BSPS.
Dimana syarat umum untuk menerima program BSPS adalah warga negara Indonesia berpenghasilan rendah, menempati rumah tidak layak huni, memiliki rumah satu-satunya dan tidak pernah menerima bantuan rumah baik dari pemerintah daerah, Provinsi, pusat maupun dari BUMN”, ucap Taufik Hia.
Dalam arahannya Bupati Nias Barat menyampaikan bahwa jumlah bantuan rumah tidak layak huni pada tahun 2022 sangat terbatas, tidak memenuhi jumlah yang membutuhkan.
“Lebih lanjut Bupati sampaikan bahwa, masih banyak yang membutuhkan bantuan rumah tidak layak huni di Nias Barat akan tetapi karna keterbatasan jumlah yang kita terima makanya tidak semua yang membutuhkan dapat menerima”, katanya.
Bupati Nias Barat berpesan kepada penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya, rumah yang dibangun tidak asal jadi akan tetapi memiliki kualitas.
“Juga Kabid PKP PSU, Agustomo Hia, MM kepada Tim Liputan Media Center Kabupaten Nias Barat secara detail menginformasikan pendistribusian bantuan BSPS tahun 2022 sebanyak 250 unit tersebut, yaitu Desa Siduahili, Kecamatan Moro’o 47 unit, Desa Sitolubanua Fadoro, Kecamatan Moro’o 71 unit, Desa Sitoluewali, Kecamatan Moro’o 67 unit dan Desa Lolozirugi, Kecamatan Mandrehe 65 unit”.
(Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button