Pemerintahan

Bupati Nias Barat Tandatangani Berita Acara Batas Wilayah Kabupaten Nias Barat.

MEDAN (SUMUT), SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Menandatangani Berita Acara Batas Wilayah Kabupaten Nias Barat, bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara – Kota Medan, Selasa (04/05/2021).

Penandatanganan Berita Acara Batas Wilayah Kabupaten Nias Barat ini sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Penegasan Batas Daerah pada tanggal 30 April 2021 melalui zoom meeting serta mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah wilayah masing-masing daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa Penandatanganan Berita Acara Batas Wilayah Kabupaten Nias Barat ini terhadap segmen batas wilayah yang telah disepakati oleh Tim PBD Kabupaten/Kota yang harus ditandangani oleh Kepala Daerah.

Berita Acara ini berisikan penegasan penarikan garis batas, titik koordinat yang belum ada pembahasanya baik ditingkat Kabupaten/Kota maupun ditingkat Provinsi.

Penandatanganan Berita Acara ini dipimpin oleh HERU SANTOSO perwakilan Mendagri sebagai TIM dari Pusat, H. AFIFI LUBIS, SH., sebagai PL. Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Utara.

Adapun dokumen-dokumen pendukung Berita Acara Batas Wilayah Daerah ini sebagai berikut:

  1. Dokumen Berita Acara Kesepaktan;
  2. Dokumen Berita Acara pelacakan batas;
  3. Usul titik koordinat dan usul peta batas.  (AA WAHYU)

 

 

 

Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Nias Barat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button