Pemerintahan

Bupati Nias Barat: Tanggal 17 Mei Dana Desa Tahap Pertama Akan Segera Tersalurkan.

Kabupaten Nias Barat Menuju Sehat Bersih Unggul & Maju, "SOGUNA BA ZATO”.

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Melalui via seluler Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu  menyampaikan  ke awak media ini bahwa, pada saat Rapat  Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) kemarin  sudah saya sampaikan bahwa,  anggaran dana desa di harapkan tahap pertama tanggal 17 Mei  2021 akan  segera tersalurkan kepada desa-desa  yang telah  melengkapi dokumen. (8/5/2021) .

Saya mengharapkan agar 105 desa di wilayah kabupaten Nias Barat dapat  melengkapi segala dokumen-dokumen yang diperlukan, baik dokumen APBdes, RAB, dan progres item pengajuan anggaran, sesuai aturan MPK, Kementrian desa dan Kementrian dalam Negeri.

Ditambahkan Bupati Nias Barat  agar kiranya dinas terkait dalam hal ini Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar cepat  merekomondasikan desa- desa yang sudah memberikan pengajuan pembayaran, demikian halnya dengan pengajuan dana Covid 19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar cepat tersentuh kepada masyarakat se-Kabupaten Nias Barat agar  pencairan tersebut bisa cepat tersalurkan, sesuai mekanisme dan aturan ucapnya.

Beliau Mengharapkan kepada kepala-kepala desa se-Kabupaten Nias Barat agar benar- benar menggunakan dana tersebut sesuaikan dengan APBDes dan perencanaan anggaran, bila dana Covid 19  silahkan gunakan dengan kebutuhan penanganan Covid 19, kalau dana BLT silahkan bagikan kepada warga desa yang tertera namanya dalam daftar pengajuan, semua permasalahan ada solusi penyelesaian.

Bupati Nias Barat meminta semua Kades-Kades mengiatkan program kegiatan desa dalam upaya memajukan desanya masing-masing dengan perumpamaan kita mengejar ketertinggalan, berlari dengan kecepatan 70 km/jam, Nias barat berbenah mewujudkan Kabupaten Nias Barat menuju Sehat Bersih Unggul dan Maju,  “Soguna Ba Zato” (Berguna Untuk Semuanya-red).

Pergunakanlah  dana desa tersebut sebaik-baiknya, kalau pembangunan dari desa silahkan dibangun sesuai musyawarah desa (Mudes) agar tidak ada masalah dan utamakan keselamatan kerja dan tanggung jawab sebagai kepala desa ucap Bupati Nias Barat.

Sementara menurut  penyampaian Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) kabupaten Nias Barat, Sozisokhi Hia SH. Bahwa, Dana Desa ADD/DD sudah kita proses pengajuan bagi desa-desa yang sudah menyiapkan dokumen, dan sudah ada sepuluh desa yang sudah sampai di kantor kita dan ini sudah kita proses pengajuan pencairan dananya.

Sebenarnya proses pengajuan anggaran ini perlu desa menyiapkan dokumen APBdes, RAB, dan progres item pengajuan anggaran, sesuai aturan MPK, kemendes dan Kemendagri, kiranya para  kepala desa se-Kabupaten Nias Barat agar dokumen yang di maksud segera disampaikan dan proses pengajuan pencairan dana desa  dapat segera direalisasikan ujarnya. (Aa Wahyu).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button