Rapat Paripurna DPRD

Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar RPJMD 2021-2026

NIAS, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Bupati Nias Ya’atullo Gulo,SE,SH, M.Si Sampaikan Nota Pengantar  Rancangan Awal RPJMD
Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 bertempat di Lt II Ruang rapat Paripurna DPRD Nias. Senin, ((19/07/20201).

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.S, dalam sambutannya menyampaikan bahwa,  berdasarkan Permendagri nomor 86 Tahun 2017, Salah satu tahapan yang dilaksanakan setelah Kepala Daerah dan Wakil dilantik adalah penyusunan RARPJMD dan pada tahapan tersebut perlu disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.

Pembangunan pada dasarnya adalah perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Sistim perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek partisipatif, Tenokratis, dan Politik yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sejalan dengan amanat regulasi tersebut maka dokumen perencanaan jangka menengah Daerah atau RPJMD tahun 2021-2026 ini memiliki arti yang sangat strategis karena akan menjadi pedoman atau acuan dalam menetapkan kebijakan dan strategis pembangunan 5 (Lima) tahun Kedepan  yang berkelanjutan terhadap pembangunan jangka panjang serta memberikan gambaran kondisi capaian kinerja pembangunan Lima tahun yang lalu.

Dokumen RARPJMD Kab.Nias Tahun 2021-2026 ini juga telah menjabarkan Visi “Kabupaten Nias Maju” dan Misi “Trisakti Nias Maju” Serta Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan yg disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Dalam menghadapi Tahun Pembangunan tahun 2021-2026 yang akan datang , beberapa isu strategis pembangunan yang mendesak yang menjadi fokus kita bersama antara lain; 1).Bidang Infaksyruktur;2).Bidang Pendidikan; 3).Bidang Kesehatan; 4).Bidang Ekonomi ( Pertanian, Peternakan, Perikanan, UKM, dan Pariwisata; 5).Bidang Pemerintahan dan Aparatur.

Bupati Nias  menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Nias, agar dapat mengikuti sesi pembahasan, Seluruh Perangkat Daerah agar dapat mengikuti sesi pembahasan bersama-sama dengan Panitia khusus DPRD dan Tim Penyusun RPJMD sehingga bisa menjadi pedoman dalam penyempurnaan rencana Strategis perangkat Daerah Tahun 2021-2026 ujarnya. (FL/AA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button