HUT

Bupati Nias Utara Kukuhkan 25 Orang Anggota Paskibraka

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Sebanyak 25 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Nias Utara Tahun 2021 dikukuhkan oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd di aula Pendopo Bupati Nias Utara, Sumatera Utara. Jumat, (13/08).

Bupati Nias Utara dalam arahannya mengucapkan ucapan selamat  kepada PASKIBRAKA yang telah terpilih mewakili seluruh pelajar di Kabupaten Nias Utara untuk menjalankan tugas mulia melaksanakan pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 tanggal 17 Agustus 2021.

“Kalian adalah Putra-Putri terbaik Kabupaten Nias Utara yang telah dinyatakan lulus seleksi dengan berbagai proses dan tahapan yang harus dilalui, termasuk dalam mengikuti pendidikan dan latihan sebagai PASKIBRAKA selama 10 hari mulai dari tanggal 2 s/d 13 agustus 2021” ucapnya.

Seperti diketahui bahwa sebelum dikukuhkan, anggota PASKIBRAKA Kabupaten Nias Utara Tahun 2021 telah menjalani serangkaian pelatihan dan pendidikan, yang bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas yang penting, yaitu pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia di Kabupaten Nias Utara.

Bupati Nias Utara menghimbau, sebagaimana dalam rangkaian acara pengukuhan PASKIBRAKA, Ikrar yang telah diucapkan serta prosesi cium Bendera Merah Putih yang telah dilakukan adalah hal yang perlu senantiasa ditanamkan. Misi PASKIBRAKA tidak boleh berhenti pada momentum peringatan Ulang Tahun ke- 76 Republik Indonesia ini saja. Namun jiwa Nasionalisme dan Patriotisme, Kepeloporan serta kepemimpinan yang terbentuk harus mampu dijiwai dan terus di implementasikan dalam perilaku kehidupan sehari-hari.

Kepada para pelatih dan panitia saya ucapkan terima kasih atas segala usaha serta kesungguhan dalam membimbing selama proses pelatihan dan pendidikan Putra-Putri terbaik Kabupaten Nias Utara, ucapnya.

(Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button