Pemerintahan

Guna Percepatan Akses Data, Pemkab Solok Sosialisasikan Dokumen Kependudukan Tahun 2021

13 Desember 2021

Kab Solok, Suaraindependent,id–.Demi mempercepat program kinerja daerah dalam mendukung layanan tertib administrasi kependudukan dan gampang diakses secara digital oleh setiap instansi, Pemkab Solok menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2021.

Bertempat di Gedung Solok Nan Indah Pemkab Solok, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kantor Kemenag, pengadilan agama, pengadilan negeri, BPJS kesehatan, KUA, BAZ, perwakilan Bank, Direktur RSUD, Puskesmas Se Kabupaten Solok, OPD dan Camat Se kabupaten Solok.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2021 itupun digelar. Tujuan sosialisasi tersebut, agar kedepannya  mempermudah mengakses verifikasi data kependudukan melalui layanan publik seperti Perbankan, BPJS dan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Mulyadi Marcos mengatakan, layanan administrasi kependudukan harus dilakukan pembenahan dan update data setiap tahunnya, karena Pemerintah Kabupaten Solok saat ini telah melakukan pembenahan sistim data kependudukan berbasis elektronik.

Sistim administrasi semakin hari semakin canggih, kita harus bisa update saban waktu atau siap ketinggalan. Data kependudukan saat ini bisa di akses secara digital karna administrasi sudah berbasis elektronik. Tandatangan elektronik dalam menjalin kerjasama pemanfaatan data serta menggunakan akses dengan instansi pengguna. Seperti pihak Perbankan, Asuransi, BPJS dan penerimaan Bantuan Sosial.

Harapan kita kedepannya, data kependudukan di Kabupaten Solok bisa diakses secara elektronik dengan seluruh instansi pengguna. Hal tersebut demi mempercepat program kinerja daerah dalam  mendukung layanan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Solok, papar Mulyadi.

Senada dengan itu, Tistuti Kamal Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) Kabupaten Solok mengatakan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan mengingat perubahan data kependudukan yang berubah setiap saat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian perubahan perubahan kebijakan tentang administrasi kependudukan. Demi tercapainya percepatan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan masyarakat di Kabupaten Solok, terang Tistuti Kamal . (billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button