Pemerintahan

Bupati & Wabup Nias Barat Terima Hasil Opini BPK RI.

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dan Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM, M.Si., terima hasil Opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020.

Hasil Opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tersebut diterima Bupati bersama Wakil Bupati Nias Barat, Sumatera Utara, Bertempat di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Iman Bonjol No. 22, Kamis (27/05/2021).

LKPD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020 masih tetap mempertahankan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI.

Pemeriksaan LKPD didasarkan pada kriteria berikut, yaitu:

  1. Kesesuaian Penyajian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
  2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures)
  3. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

(Fariz Larosa)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button