Camat Buahdua Luncurkan Aksi Dalang Yamin “Yakni Datang Langsung Layanan Adminduk”

Sumedang || Suaraindependentnews.id – Buahdua.- Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Pemerintah Kecamatan Buahdua terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Dilaksanakan aksi ‘Dalang Yamin’ Datang Langsung Pelayanan Adminduk yakni jemput bola pelayanan perekaman e-KTP di hari libur yang digelar langsung ke Desa.
Layanan perekaman e-KTP berlangsung di hari libur setiap bulan nya. Layanan diprioritaskan untuk perekaman e-KTP pemula dan wajib memiliki KTP.
”Pemerintah Kecamatan Buahdua membuka layanan perekaman e -KTP untuk pemula dan wajib KTP. Khusus bagi warga yang belum memiliki KTP, yuk manfaatkan layanan ini” ujar Camat Buahdua H Kiki Hakiki, S.Ag, MM .

Layanan di hari libur Jemput Bola kali ini berlangsung di Desa Cilangkap .Team yang hadir meliputi :
Kasi Pelayanan Publok, Lia Nirliatin, S.Sos beserta staff Yanlik, Dadang Supriatna, Hendra Hardiatna, Hariyanti Wulandari, Neng Wianti Agustini, serta anggota Satpol-PP Kecamatan, Nanang Permana dan Yoyo Suryana.
Pada kesempatan ini dihadiri pula oleh Kepala Desa Cilangkap Irma Taryana beserta seksi pelayanan dan perangkat desa, Babinsa desa Cilangkap Sertu Encep , serta perwakilan BPD.
Penjadwalan layanan diatur sesuai hasil koordinasi dengan 14 Desa se-Kecamatan Buahdua.
”Kegiatan ini juga ditujukan untuk mempermudah warga yang belum sempat melakukan perekaman data e-KTP di hari kerja,” ujar Kiki.
Jumlah warga yang wajib melakukan perekaman e-KTP di desa Cilangkap hari ini sebanyak 41 orang. Jumlah ini akan terus bertambah seiring memasuki usia wajib e-KTP yaitu 17 tahun. Namun untuk melakukan perekaman bagi pemula untuk usia minimal yaitu 16 tahun 6 bulan 10 hari. Hanya nani pencetakan KTP dilakukan setelah usia pas 17 tahun.
”Setiap desa terdapat target sasaran perekaman e-KTP Data warga yang masuk dalam sasaran kegiatan turut disampaikan ke RT-RW,” ucapnya juga.
Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat tinggal membawa fotokopi akta kelahiran dan fotokopi kartu keluarga (KK). Layanan berlangsung pukul 8.00-12.00 WIB. “Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” jelasnya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat mengakses layanan tersebut. Hal itu dibutuhkan untuk pendataan tertib adminitrasi kependudukan Kecamatan Buahdua
”Perlu didorong kesadaran masyarakat untuk segera merekam data e-KTP. Mudah-mudahan bisa selesai semua warga lakukan perekaman data e-KTP hingga akhir tahun berikutnya secara berkesinambungan ,” pungkasnya.
#YS




