HUKUM & HAMTak Berkategori

Canangkan Nagari Bersih Narkoba, Wabup Solok JFP Adakan Sosialisasi Bersama BNN Sumbar

Wabup Solok JFP bersama BNNP Sumbar saat membuka sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kab Solok
Wabup Solok JFP bersama BNNP Sumbar saat membuka sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kab Solok

Kamis / 08 Juli 2021

Kab Solok--Suaraindependent.id– Maraknya pemakaian narkoba dikalangan masyarakat Kab Solok akhir akhir ini, dan sudah sampai merambah ke tingkat pelajar sekolah dasar, membuat sejumlah penegak hukum dan pemerintahan gerah, disinyalir juga bertebaran bandar bandar narkoba di sejumlah tempat di wilayah Pemkab Solok.

Atas temuan tersebut, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH bersama BNNP Sumbar mulai membuat terobosan, diawali dengan pelaksanaan sosialisasi/ pelatihan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, juga sekaligus mencanangkan Nagari yang bersih dari narkoba, bertempat di Nagari Tanjuang Bingkuang Kec. Kubung Kab Solok, Kamis (8/7).

Hadir bersama Wabup Solok Jon Firman Pandu SH, Kepala BNNP Sumbar diwakili Josra Maidi, Kepala BNN Kab Solok AKBP Sarifudin Ansori S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri diwakili ketua panitera Zulkifli SH, Kajari Solok diwakili kasi pidan umum Edo dede pisano SH, Kapolres Solok diwakili kasat narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid, Dandim 0309 Solok diwakili Mayor Infantri Ariyoko, Camat Kubung Acil Farsa S.IP, MM,  Wali Nagari Tanjung Bingkung Mardanus.

Wali Nagari Tj Bengkuang mengungkapkan untuk bertekad membasmi penyakit masyarakat (pekat) melalui berantas peredaran dan pemakaian narkoba, hingga Nagari Tanjuang Bingkuang bersih dari narkoba (bersinar)

Kepada BNN, terima kasih telah melaksanakan Program Sosialisasi Narkoba di Nagari Tj Bingkuang semoga dengan program ini  Kabupaten Solok bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

Kepala BNN Prov. Sumbar mengucapkan terima kasih kepada Bupati Solok, Camat, Wali Nagari dan Tokoh Masyarakat yang telah mewujudkan Nagari bersinar di Kab Solok dan berharap Nagari Tanjung bingkung menjadi contoh bagi Nagari Nagari lain di Kabupaten Solok,

Nagari bersinar memiliki beberapa indikator diantaranya, adanya komitmen masyarakat untuk memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba, adanya relawan/ penggiat anti narkoba, adanya agen pemulihan, adanya kegiatan edukasi dan adanya anggaran untuk mendukung P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba )

Pencanangan Nagari Bersih Narkoba merupakan bukti serius dari pemerintahan daerah dan pusat dalam memerangi penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa,

Fakta menarik adalah, dimana perendaran narkoba sudah mencapai keplosok perdesaan, dan bukan lagi hanya di kota besar, terang kepala BNN.

Sebelumnya BNN juga telah mengikuti acara pencanangan Nagari bersinar di Kabupaten Solok tahun 2020 di Nagari Kotobaru Kec. Kubung dan di Nagari Koto Gadang Koto Anau Kec. Lembang Jaya,

Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, pencanangan Nagari bersih Narkoba Perlu dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba

Kita berharap seluruh Nagari di Kab Solok juga ikut mencanangkan Nagari bersih narkoba agar Kab. Solok terbebas dari penyalahgunaan Narkoba

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah selalu mensupport bagaimana agar Nagari-Nagari di Kabupaten Solok bersih dari Narkoba

Pemerintah daerah akan selalu berkolaborasi dengan BNN, dan Forkopimda dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Solok, papar JFP. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button