Dalam Apel Gabungan, DPMN Kab Solok Beberkan 5 Nagari Berpotensi Pemekaran
Senin, 12 September 2022
Kab Solok, Suaraindependent.id — Bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Solok, kali ini Apel Pagi Gabungan yang dilaksanakan setiap Seninnya dihadiri oleh Medison, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Ikut hadir bersama Sekretaris Daerah, Asisten II Drs.Syahrial,MM, Kepala OPD, ASN dan THL Lingkup Pemda Kab. Solok
Kali ini, Pembina Apel di pimpin oleh Romi Hendrawan S.Sos.M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Nagari (DPMN) Kab Solok.
Dalam arahannya, melalui Romi Hendrawan, Sekdakab Solok menekankan pesan menohok untuk para PNS maupun THL terkait parkir liar di sepanjang pelataran perkantoran Pemda Kab Solok pasca di tertibkan
Juga ucapan terimakasih dari Sekda kepada yang sudah tertib dalam memarkirkan kendaraannya.
Disamping itu, terang Romi. Tugas lain dari PNS dan THL adalah untuk mengingatkan dan menjelaskan kepada pemerintah Nagari apa saja yang menjadi tugas pokoknya
Dijelaskan Romi, Dinas DPMN akan memfasilitasi Nagari dalam mewujudkan Nagari mandiri, salah satunya dengan penataan Nagari. Hal tersebut bertujuan guna mempercepat kesejahterahaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan Nagari
Satu hal lagi yang tak kalah pentingnya, DPMN mempunyai program “Pemekaran Nagari,” namun tidak menyentuh masalah hukum adat. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh Nagari yang mau dimekarkan, salah satunya adalah Nagari tersebut sudah berdiri lebih dari 5 tahun.
Selain itu, Nagari tersebut mempunyai penduduk lebih dari 4000 jiwa yang terdiri dari 800 KK lebih.
Saat ini, ada 5 Nagari yang berpotensi untuk pemekaran Nagari, yakni Sungai Nanam, Alahan Panjang, Kampuang Batu Dalam, Aia Dingin dan Simpang Tanjung Nan Ampek.
Disini DPMN juga akan menentukan mana saja batas-batas Nagari, sehingga jelas wilayah yang masuk kedalam pemetaan penduduk tiap-tiap Nagari, terang Romi Hendrawan. (Biily@nsi-id)