SOSIAL

Dari 97 Orang Mitra Kerja Hanya 8 Orang Memenuhi Kriteria, Menerima Bantuan BLT APBD Kota Gunungsitoli.

Gunungsitoli, Suaraindependent.id | Melalui Press Release No. 62/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 15 Juli 2020.

Sehubungan dengan penyaluran bantuan sosial kepada beberapa warga Kota Gunungsitoli yang berprofesi sebagai wartawan dijelaskan bahwa bantuan tersebut adalah BLT APBD Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara. Rabu (15/07) .

Dalam hal ini Kadis Kominfo Kota Gunungsioli Onahia Telaumbanua menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial dimaksud sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Gunungsitoli Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Gunungsitoli adalah berbasis keluarga (KK) dan sebelumnya tidak pernah menerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah.  

Terkait dengan pemberitaan di beberapa media online dan media sosial tentang harapan sebagian wartawan agar Pemerintah Kota Gunungsitoli memberi perhatian khusus  bagi wartawan  atas dampak Covid-19 diluar bantuan yang sudah diterima sebelumnya, hal itu tidak dapat dipenuhi karena penerima bantuan sosial (BLT) dalam satu keluarga tidak boleh menerima bantuan ganda.

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa para wartawan yang telah menerima bantuan sosial BLT APBD Kota Gunungsitoli yaitu sebanyak 8 (delapan) orang yang telah memenuhi kriteria dari 97 (sembilan puluh tujuh) orang yang telah menyampaikan datanya. Penyaluran BLT ini telah mulai disalurkan pada hari Selasa Tanggal 07 Juli 2020 oleh Dinas Sosial Kota Gunungsitoli.

Pemerintah Kota Gunungsitoli mengharapkan agar wartawan yang belum menerima BLT APBD untuk dapat memahaminya, mengingat Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam proses penyalurannya tetap berpedoman pada Perwal Gunungsitoli Nomor 21 Tahun 2020 dan ketentuan lain yang berlaku ucap Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli. (FL/Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button