Tak Berkategori

DI DUGA TERJADI PRAKTEK PUNGLI DI SMAN “$$” KOTA TASIKMALAYA KARTU UJIAN SISWA DITAHAN PIHAK SEKOLAH

Tasikmalaya, Newssuaraindependent.id_ Kejadian murid disalah satu sekolah SMA NEGERI ($$) tidak mendapatkan kartu ujian karena belum membayar pungutan uang pembangunan, kini kembali terjadi lagi dibeberapa sekolah SMA Negeri di Kota Tasikmalaya. Salah seorang tokoh masyarakat Ir. Nanang Nurjamil. MM yang juga sebagai orang tua wali murid disalah satu SMAN favorit ketika dikonfirmasi oleh awak media Newssuaraindependent.id_ membenarkan adanya informasi tersebut “Ya benar tadi saya mendapatkan informasi dari anak saya sendiri katanya dia belum mendapatkan kartu ujian karena belum membayar uang pembangunan, makanya Insha Allah hari senin pekan depan saya akan menemui kepala sekolahnya untuk meminta klarifikasi, Jika faktanya benar demikian, maka tentu saya akan proses hukum kepala sekolahnya atau siapa yang membuat aturan seperti itu. pungutan untuk alasan pembangunan gedung itu kan sudah tidak diperbolehkan lagi, baik yang dipungut oleh komite sekolah maupun oleh sekolah itu sendiri, hal tersebut sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) yang menegaskan bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Komite sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana dari bantuan dan atau sumbangan, begitupun dalam Permendikbud nomor 51/2018 yang kemudian diubah menjadi Permendikbud nomor 20/2019 terkait dengan PPDB 2019. Tetapi nampaknya fakta sampai hari ini masih banyak sekolah-sekolah yang masih tetap saja melakukan pungutan seenaknya yang sebenarnya sudah dilarang, apalagi untuk sekolah negeri. Uang pembangunan sekolah negeri itu sudah menjadi kewenangan negara/pemerintah sebagaimana amanat yang diatur dalam PERPRES nomor 48 tahun 2008, tanggungjawab pembangunan sekolah itu bukan tanggung jawab orang tua, Itu tanggung jawab penyelenggara, makanya Inshaa Allah hari senin lusa saya akan pertanyakan hal ini kepada kepala sekolah anak saya, mungkin juga saya akan meminta tanggapan dari para wakil rakyat di DPRD, supaya permasalahan ini jangan terus berulang-ulang terjadi seperti ini. Kasihan anak-anak sekolah kalau sampai tidak bisa ikut ujian hanya karena persoalan pungutan yang tidak jelas regulasinya, juga kasihan kepada para orangtua murid yang belum punya uang atau memang secara ekonomi kurang mampu”, papar kang Jamil
Kepada awak media Newssuaraindependent saat di jumpai dikediamannya “Pokoknya saya ingin masalah ini jelas dan tuntas untuk semua sekolah tidak hanya disekolah anak saya saja, termasuk disekolah-sekolah lain yang masih melakukan pungutan-pungutan tidak jelas dasar hukumnya” tegasnya.
Abucek Ka biro Tasikmalaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button