HUKUM & HAM

Diduga Dituduh Mencuri Arus PLN, Gelisana Harefa Angkat Bicara.

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Berdasarkan surat dari PT.PLN ULP Gunungsitoli terkait perihal penyelesaian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dengan Nomor surat 198/AGA.04.03/080401/2020, membuat Gelisana Harefa merasa kecewa dan  keberatan atas pemanggilan surat tersebut terhadap dirinya.  Selasa (29/09/2020).

Gelisana Harefa menuturkan ke awak media ini bahwa, awalnya meteran listrik itu pak, berada didepan rumah saya artinya bukan milik saya, Namun pihak PLN minta tolong  pada saya sebagai saksi dikarenakan  mereka memutus meteran tersebut.

Selanjutnya sekitar satu bulan kemudian mereka mengirimkan surat dengan sifat penting kepada saya bahwa, telah ditemukan pelanggaran/kelainan yaiu: ” Pelanggan menyambung dari jaringan tenaga listrik ke instalasi milik pemakai tanpa alas hak yang sah”, yang membuat saya bigung kenapa saya dituduh seperti itu membuat saya malu dilingkungan saya tinggal ucap Gelisana Harefa.

Berdasarkan berita acara  yang ditujukan langsung kepada saya, a.n Gelisana Harefa Perum Dahana ditempat, berdasarkan hasil pemeriksaan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) Nomor: 2451.BAHP/12710/P2TL/2020  atas alas hak yang sah bahwa GELISANA HAREFA telah ditemukan pelangaran / kelalaian yaitu : Terjadi pelanggaran oleh bukan pelanggan menyambung dari jaringan tenaga listrik ke instalasi milik pemakai tanpa alas hak yang sah.

Membuat Gelisana Harefa merasa  geram dan kecewa, atas kejadian itu saya datang ke kantor PT. PLN ULP Gunungsitoli untuk mempertanyakan kepada Pihak PLN Gunungsitoli,  kenapa saya dikirim surat seperti itu oleh pihak PLN, namun mereka tidak bisa menjawab dan tersenyum dengan mengucapkan maaf.

Disampaikannya keawak media ini,  bahwa surat yang ditujukan  ini kepada saya seakan-akan saya dijebak dan telah melakukan pelanggaran, pada hal saya hanya  diminta bantu, ya  saya bantu pak ucap  Gelisana Harefa kepada wartawan.

Sementara saat awak media  menyambangi Maneger PLN Gunungsitoli, David Michael Silvester S. Mengatakan bahwa persoalan itu sudah dijelaskan dan telah diselesaikan, dan surat itu   sebagai keterangan saja dan atas kedatangan beliau, surat tersebut berhenti sampai disitu  sesuai surat  tersebut tertanggal 22 September 2020  atas nama Gelisana Harefa perihal, Penyelesaian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik  (P2L) yang ditanda tangani  oleh Manager, David Michael Silvester S dan data pendukung  petugas  P2L Arman Jamal Tel. (Aa/FL)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button