HUKUM & HAM
Trending

Diduga Gelapkan BLT, Oknum Perangkat Desa Badur Dilaporkan KPM Ke Polisi

korban NR

KABUPATEN LEBAK, Suaraindependentnews.id – Dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid -19 dari Pemerintah Pusat itu terjadi pada pencairan bulan Juli 2021 lalu, sebesar Rp 600.000,_ untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah oknum perangkat desa yang terkait sudah di panggil unit Tipikor Polres Lebak, sementara sejumlah saksi dan korban yang berinisial AN, Nl, NR dan yang lainya sejumlah 6 orang sudah melaporkan ke Tipikor Polres Lebak dan sudah di panggil Tipikor Polres Lebak.

Pada saat di konfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp, NR menyampaikan bahwa oknum pihak perangkat Desa Badur, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, sudah datang menemui kami dan suruh tanda tangan dengan membawa uang pengganti serta suruh tanda tangan berita acara, mereka mengakui salah dan meminta maaf, kami gak tahu apa tujuannya sedangkan kami sudah membuat laporan duluan, “kata saya bahagia di atas penderitaan orang lain”, ungkapnya.

Lebih lanjut Nursadah warga Kampung Sukamaju Desa Badur, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak “kami sekalipun uang di ganti, tolong oknum perangkat desa agar supaya di beri efek jera dan di proses sesuai UU yang berlaku, dalam daftar penerimaan nama kami tercantum, sebagai penerima BLT, yang sangat miris tanda tangan kami di palsukan, kasus ini sekarang masih di tangani Kanit Tipikor Polres Lebak, ucapnya. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button