Tak Berkategori
Trending

Diduga Kepala Desa Sindanghayu-Beber Alergi Terhadap Wartawan

Cirebon, independentnews_id.
Diduga seorang kepala desa (kuwu), Desa Sindanghayu Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, tidak beretika dan Alergi untuk mememui wartawan, Senin (23/11/2020).

Sudah seharusnya seorang Kuwu menjadi contoh dan panutan, sebab jabatan Kuwu adalah suatu Amanah dan orang tua bagi masyrakatnya yang sebagaimana mestinya jabatan yang mereka emban bisa memberikan contoh baik dari perbuatan dan perkataanny bagi masyarakat.

Tapi lain yang dilakukan oleh salah satu Kuwu diwilayah Kecamatan Beber, yakni Kuwu Desa Sindanghayu tersebut yang berinisial ”SR” yang tidak beretika dan alergi terhadap wartawan, Pasalnya waktu kedatangan wartawan untuk berkunjung ke Kantor Desa Sindanghayu dalam rangka silaturahmi dengan baik-baik dan mengucapkan “Assalamu’alaiku”, Kuwu “SR” menjawab “Assalamu’aikum tai” dengan nada emosi.

Sungguh disayangkan sekali sikap dan perkataan Kuwu “SR” yang seharusnya tidak terlontar kalimat tersebut dari seorang memberi Kuwu. Seharusnya seorang Kuwu bisa memberikan contoh yang baik, beretika, sopan dan ramah, bukan malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik.

Seolah Kuwu “SR” itu tidak mencontohkan seorang publik figur yang baik dan juga sosok pemimpin yang bijak.

Padahal dalam undang-undang keterbukaan publik Nomor: 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat 1-pasal 4 ayat 2. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang halangi Pelaksanaan Pers Nasional, bisa dipidanakan dengan pidana paling lama 2 (dua) tahun serta denda 500.000.000 juta.

Terusterang, kami selaku insan Pers sangat kecewa akan sikap Kuwun”SR”, untuk langkah apa yang akan diambil selanjutnya terkait perlakuan “SR” Kuwu Sindanghayu, fihaknya akan berkordinasi dengan pimpinan media serta dan instansi terkait. (TIM).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button