POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Diduga Konsleting Listrik Pemicu Kebakaran Rumah Di Sukaratu

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Personel Polsek Sukaratu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Kampung Pagaden Desa Gunungsari Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (22/11/2022) malam.

Musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Abdul Jabar (34), awalnya saat korban tiba tiba melihat kepulan asap tebal dari atap rumah, kemudian berteriak minta tolong dan dibantu warga memadamkan api secara manual.

Kapolsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota IPTU Mahmud Darmana membenarkan bahwa telah terkadi kebakaran rumah.

“Ya benar tadi malam sekira pukul 19.20 WIB telah terjadi kebakaran rumah”, ujarnya, Rabu (23/11/2022).

Kemudian lanjut Kapolsek, anggotanya yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kabupaten Tasikmalaya.

“Dengan bergotong royong, warga dapat memadamkan api, kemudian dibantu Damkar melakukan pendinginan”, sambungnya.

Dia menambahkan, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa hanya kerugian materi sekitar Rp 20 juta rupiah, masih dalam penyeidikan namun dugaan sementara karena konsleting listrik.

“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi dan kami masih melakukan  penyelidikan sebab terjadinya kebakaran itu, namun dugaan sementara karena konsleting listrik”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button