Diduga Langgar Prosedur, Oknum Lantas Semampir Tilang Pengendara dengan Surat Kosong

Surabaya | Suaraindependentnews.id – pelanggaran prosedur kembali mencuat di jajaran kepolisian lalu lintas. Seorang anggota Lantas Polsek Semampir, Surabaya melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor tanpa melengkapi surat tilang sebagaimana mestinya.
Surat tilang yang diberikan kepada pengendara itu ditemukan kosong tanpa identitas pelanggar, nama petugas penindak, tanggal sidang, maupun pasal pelanggaran. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait profesionalitas dan akuntabilitas petugas di lapangan.
“Saya diberi kertas tilang, tapi waktu saya lihat, kolomnya kosong semua. Nggak ada nama saya, nggak ada nama polisinya, bahkan nggak ada tanggal sidangnya. Saya bingung ini maksudnya apa,” ujar seorang pengendara yang meminta identitasnya dirahasiakan, saat ditemui Awak Media, media (26/10/2025).
Berdasarkan hasil penelusuran tim media Investigasi, kejadian tersebut berlangsung di kawasan Jalan Nyamplungan, Kecamatan Semampir, pada Jumat sore. Saat itu petugas menghentikan pengendara karena diduga melanggar marka jalan. Namun, prosedur administrasi yang seharusnya dijalankan justru diabaikan.
Menurut Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016, surat tilang wajib diisi lengkap sebagai dokumen sah yang mencatat identitas pelanggar, petugas penindak, pasal yang dilanggar, serta jadwal persidangan atau denda.
“Jika kolom-kolom itu dibiarkan kosong, maka surat tilang tersebut tidak sah secara hukum. Ini bentuk pelanggaran administratif dan bisa mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang,” jelas pakar hukum lalu lintas Dr. Dimas Prakoso dari Universitas Airlangga.
Saat Awak media konfirmasi kepada Kapolsek Semampir melaluai pesan whatsaap terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota lantas polsek semampir tidak ada jawaban
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Semampir belum memberikan keterangan resmi terkait identitas anggota yang terlibat. Namun, sejumlah warga sekitar mengaku kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut.
“Beberapa kali saya lihat ada pengendara diberhentikan, tapi prosesnya cepat sekali. Kadang nggak jelas apakah ada suratnya atau tidak,” ungkap salah satu warga, Hadi (42), kepada Awak media investigasi…..bersambung




