Tak Berkategori
Trending

DIDUGA SEKELOMPOK PREMAN PELAKU PENGEROYOKAN TERHADAP JURNALIS DAN PEMBACOKAN WARGA DI DEPAN PABRIK CV KARINDO ADALAH PREMAN BAYARAN

CIMAHI-suaraindependentnews.id_ Pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap wartawan senior Global Media News serta pembacokan yang membabi buta pada warga yang berada di depan pabrik textil, CV.KARINDO jalan Nanjung No.123 Kelurahan Utama Kecamatan cimahi selatan pada selasa (08/09/2020),  diduga preman bayaran pabrik, dan terkesan ada yang menggerakan.

Menurut Saksi mata yang melihat kejadian tersebut  menjelaskan bahwa ada sekelompok orang dengan menggunakan dua unit  mobil dan tiga unit sepeda motor masuk kedalam pabrik, tidak lama kemudian kelompok preman bayaran tersebut berjumlah lebih kurang belasan orang keluar dari gerbang pabrik berteriak mengeluarkan kata-kata kasar  sambil mengacungkan golok, kemudian membabi buta membacok warga yang sedang duduk di pinggir, jalan depan pabrik dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, termasuk melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada Wartawan yang sedang meliput kejadian sambil menodongkan pisau.

Kelompok yang diduga preman bayaran tersebut, kata saksi yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan sangat terencana sekali, pasalnya kelompok ini bergerak dari dalam pabrik untuk melakukan tindakan kekerasan, karena didalam pabrik saat mereka keluar terlihat ada petugas keamanan pabrik yang seharusnya bisa meredam dan mencegah aksi kekerasan, ucapnya.

Sementara itu ada beberapa saksi  lain saat kejadian mengenali para pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang membabi buta didepan pabrik tekstil CV.Karindo jalan nanjung No. 123 Cimahi Selatan.

Wartawan Global Media News bernama Rusdi jadi korban kekerasan setelah ketahuan merekam video situasi  kejadian pengeroyokan oleh kelompok preman tersebut, dirinya di hampiri dan langsung  dipukul dengan  benda tumpul mengakibatkan luka dan pendarahan di hidungnya  oleh kelompok preman sambil menodongkan pisau ke arah muka dan berupaya mau merampas telepon genggamnya.

Namun Rusdi berhasil lolos  dari kejaran dan langsung ke Mapolres Cimahi meminta perlindungan hukum serta melaporkan kejadian yang dialaminya.

”Baru saja beberapa detik  mengambil gambar  (video), mereka menghampiri dan langsung  memukul, padahal saya sudah bilang kalau saya ini wartawan, namun mereka menodongkan pisau dan berusaha mau mengambil Handphone saya”,ungkap nya.

Saat melapor, Rusdi didampingi oleh Rahmat Pemimpin Redaksi Global Media News melaporkan pengeroyokan dan penganiayaan Ke SPKT Polres Cimahi dengan Nomor ; LP.B/489/IX/2020/JBR/RES CMH.

Ia berharap para pelaku dan aktor dibelakang layar segera ditangkap dan di proses secara hukum oleh pihak berwajib.

Sementara, Pemimpin redaksi Global Media News, Rahmat mengecam dan mengutuk keras segala bentuk dan upaya kekerasan terhadap wartawan, karena bentuk kekerasan seperti itu sangat tidak dibenarkan dalam undang-undang, khusunya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 Ayat 1 disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja wartawan, dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta.

Pihaknya pun mendukung sepenuhnya upaya hukum yang sedang ditempuh dengan melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi dan  berharap kepada pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus tersebut, karena Negara kita ini Negara hukum, lawan dan berantas premanisme, sesuai pesan Pak Kapolri  beberapa waktu lalu ”polri tidak akan memberi ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat”.

Sampai berita ini dilansir oleh suaraindependentnews.id, belum bisa mendapat informasi lebih lanjut, dari aparat penegak hukum saat ini. Karena masih dalam melajukan proses penyidikan lebih lanjut pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button