POLITIK
Trending

Diduga Stempel Ketua DPRD Dipalsukan, Dodi Hendra Datangi Polda Sumbar

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra saat melakukan jumpa pers di Mapolda Sumbar

Kamis, 6 Januari 2022

Kab Solok, Suaraindependent.idSosok Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra yang fenomenal dan menjadi tranding topik dibeberapa media massa beberapa bulan ini, kembali menuai sensasi. Pasalnya usai masalah terkait persiteruan dengan Bupati Solok meredup, Ketua DPRD tersebut kembali sambangi Polda Sumbar terkait adanya dugaan pemalsuan stempel Ketua DPRD Kab Solok.

Kali ini, Dodi Hendra datang ke Polda Sumbar untuk konsultasi hukum pasca keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar pada 7 Desember 2021 bernomor 120/ 5 48/Pem-Otda/2021 pekan lalu, Gubernur Sumbar menyatakan pemberhentian pimpinan DPRD Kab Solok tidak dapat dilanjutkan sehingga Dodi Hendra diakui secara sah sebagai Ketua DPRD Kab Solok di sisa masa jabatan 2019-2024.

Gubernur Sumbar menjelaskan, Keputusan BK DPRD Kab Solok Nomor 189/14/BK/DPRD-2021, tanggal 18 Agustus 2021 dan Keputusan BK DPRD Kab Solok Nomor 175/01/BK/DPRD/2021 tanggal 18 Agustus 2021, mengandung cacat formil dan tidak sesuai dengan kewenangan. Maka keputusan Tata Usaha Negara yang akan diterbitkan (Keputusan Gubernur) tidak memenuhi ketentuan Pasal 52 Undang Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah.

Cerita pun berlanjut, konsultasi hukum yang dilakukan Dodi Hendra tersebut, terkait dengan adanya dugaan pemalsuan stempel Ketua DPRD Kab Solok oleh sejumlah pihak serta laporan pencemaran nama baiknya selaku Ketua DPRD Kab Solok.

Kepada awak media Dodi mengatakan, kita baru selesai mengadakan konfrensi pers di Sekretariat DPD Gerindra Sumbar terkait Surat Keputusan Gubernur Sumbar. Kedatangan saya ke Polda Sumbar kali ini hanya untuk melakukan konsultasi hukum, jelasnya.

Di jelaskan Dodi, pemakaian stempel tersebut terjadi dari Mei 2021 hingga Agustus 2021. Saya menduga ada yang memanfaatkan stempel Ketua DPRD untuk membuat anggaran dan lain sebagainya.

Saya katakan, di lembaga DPRD Kab Solok ini, stempel Ketua DPRD itu hanya dipegang oleh dua orang, yakni saya selaku Ketua DPRD Kab Solok dan satu lagi ada sama Sekwan Kab Solok, terang Dodi.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, “untuk pencemaran nama baik saya, beberapa pihak telah menyatakan dirinya berhenti sebagai Ketua DPRD Kab Solok”. Isu itu santer beredar di Kab Solok, siapa pelaku yang mengatakan seperti itu, kita juga belum tau, tutup Dodi Hendra. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button